Polres Buton Ungkap Sindikat Penggadaan Uang Lewat Ritual, Dua PNS Terlibat

Polres Buton Ungkap Sindikat Penggadaan Uang Lewat Ritual, Dua PNS Terlibat
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,PASARWAJO– Kepolisian Resor (Polres) Buton berhasil membongkar jaringan sindikat penipuan penggadaan uang, yang melibatkan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini masih aktif bertugas di daerah kabupaten Buton dan dua orang lainnya sepasang suami istri.

Polres Buton Ungkap Sindikat Penggadaan Uang Lewat Ritual, Dua PNS Terlibat
Ilustrasi

La Bandi, kakak dari korban atas nama Hj.Norma asal dari kota Baubau, saat ditemui di kantor Polres Buton, Rabu (25/2/2016) mengatakan, dirinya tidak tahu pasti kronologisnya ataupun proses awal perjanjian antara adiknya dan para pelaku. Yang pasti Selasa (23/2/2016) kemarin ia dihubungi adiknya untuk menemaninya menggambil uangnya sebesar Rp.60.000.000 di rumah salah satu pelaku atas nama LD, mantan Kadis Tata Ruang Kabupaten Buton.

Awalnya, Hj.Norma memberikan uang kepada LD sebesar Rp.60 juta. Ia lalu dijanji akan digandakan uangnya hingga Rp.1,2 miliar.

“Kita sudah beberapa kali ke rumahnya pelaku ini, hanya saja alasannya belum ada uang atau belum selesai waktu ritual penggadaan uangnya,” kata La Bandi.

Dijelaskan La Bandi, siang harinya sekitar pukul 13.00 Wita, ia dihubungi pelaku katanya tidak lagi di rumahnya, melainkan di rumah salah satu pelaku lainnya berinisial HKM yang menjabat Kepala Bagian (Kabag) Ortala (Organisasi dan tatalaksana) Pemda Buton, yang bertempat di kelurahan Pasarwajo.

La Bandi bersama kakaknya Hj. Norma lalu ke rumah HKM. Setelah tiba di sana, ternyata sudah ada beberapa korban lainnya kurang lebih 10 orang, dan dua pelaku lainnya atas nama MR dan suaminya atas nama AB.

“Setelah itu kami disampaikan tunggu sekitar kita pukul 16.00 Wita, karena ritualnya belum selesai, nanti dikabari,” ujar La Bandi yang menirukan perkataan HKM.

Sekitar tengah malam pukul 21.00 Wita, ia ditelepon oleh HKM untuk menunggu tidak kemana-mana karena ritualnya sudah akan selesai. Hanya saja, pesan HKM yang punya kaitan saja yang boleh ikut masuk, karena nanti ritualnya tidak berhasil.

Sekitar pukul 01.00 Kamis (25/2/2016) dinihari, La Bandi ditelepon kembali untuk datang. Tiba di tempat di rumah HKM, adik sepupuh dia bersama beberapa orang lainnya yang mempunyai kaitan boleh masuk. Sementara dirinya menunggu di luar, tapi tidak lama kemudian mereka keluar menuju rumah pelaku lainnya atas nama MR dan suaminya AB yang jaraknya hanya sekitar 100 meter.

Saat para korban dan pelaku tiba di TKP, sambung La Bandi, polisi langsung mengrebek. Ternyata pihak kepolisian sudah mencium gerak-gerik para pelaku, sehingga tidak tanggung-tanggung langsung melakukan penggebrekan.

Kini para pelaku dan korban diamankan di Polres Buton untuk dimintai keteranggannya.

 

Penulis : Nanang Suparman
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini