ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis pongasi berhasil diamankan tim gabungan Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (17/4/2018) siang. Minuman olahan memabukkan itu diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Wawotobi dan Unaaha.
Kasat Reskrim Polres Konawe IPTU Rachmat Zam zam yang memimpin langsung kegiatan penggerebekan mengatakan, penyitan ratusan liter pongasi itu dalam rangka menekan angka kejahatan di daerah itu yang disebabkan oleh minuman keras tradisional.
Operasi yang digelar oleh Satuan Tugas (Satgas) Antri Miras Polres Konawe ini dilakukan dengan menyisir sejumlah rumah warga di kecamatan Wawotobi yang diduga sebagai tempat penjualan miras.
(Baca Juga : Polres Konawe Grebek Judi Sabung Ayam, Enam Pelaku Diringkus)
“Kita dapati miras yang siap jual dan miras yang masih dalam olahan,” terangnya di lokasi razia.
Dikatakannya, ratusan liter miras yang telah berhasil diamankan itu telah dibawa di Polres Konawe dan selanjutnya akan dimusnahkan.
Dijelaskannya, pihaknya akan rutin melakukan giat operasi miras dan tetap berkomitmen serta konsekuen dalam pemberantasan penyakit masyarakat yang merupakan pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas. (B)