ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Kepolisian Resort (Polres) Konawe memusnahkan ratusan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot racing pada Kamis (23/12/2021) di Mapolres Konawe.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe AKBP Wasis Santoso mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang digelar pada 22 Oktober hingga 11 November 2021 lalu.
“Ada 200 knalpot racing, kemudian di depan kami ada beberapa merek minuman keras beralkohol di atas lima persen,” kata Wasis.
Dalam operasi itu ditemukan barang bukti tersebut dibeberapa lokasi. “Tidak berizin, kemudian menjadi target operasi kepolisian Sikat Anoa 2021,” ungkapnya.
Wasis juga mengatakan sebanyak 570 botol miras berbagai macam merek dimusnahkan pada kesempatan ini. Sementara, untuk minuman keras tradisional yang dimusnahkan sebanyak 220 liter.
Baca Juga :
Polsek Onembute Konawe Gelar Vaksinasi Berhadiah
Dia menambahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, dilaksanakan dengan menghancurkan minuman keras jenis pabrikan dengan menggunakan alat berat jenis bomak dengan cara dilindas. Sedangkan minuman keras jenis tradisional ditumpahkan pada lobang yang telah disiapkan.
“Untuk barang bukti knalpot racing dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong JigSaw,” kata Wasis. (B)
Penulis: M13
Editor: Muhamad Taslim Dalma