ZONASULTRA.COM,WANGGUDU– Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengeluarkan 12 surat perintah (sprint) patroli siber media sosial (medsos) seperti Facebook, WhatsApp (WA), instagram (IG) dan lainnya.
Hal itu dimaksudkan untuk menetralisir dan memberantas isu-isu negatif yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan berlangsung di wilayah itu pada Desember 2020 nanti.
Kapolres Konut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achmad Fathul Ulum mengatakan, tim patroli siber medsos yang dibentuk mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang teknologi informasi. Tugasnya, difokuskan untuk mendeteksi pengguna medsos yang rawan menimbulkan konflik serta kegaduhan baik di lingkungan masyarakat maupun dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.
“Ada sekirar 12 kita buat dan keluarkan sprint untuk melaksanakan kegiatan melakukan patroli khusus di medsos, dipimpin Kasat Reskrim. Saat ini sementara rapat koordinasi,” terangnya usai melaksanakan HUT Bhayangkara ke-74 di Kantor Polres Konut, Rabu (1/7/2020).
Berkaitan hal itu, perwira berpangkat dua bunga melati ini dengan tegas mengimbau seluruh elemen masyarakat di Bumi Oheo itu untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam bermedsos. Sebab, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku bagi para pengguna medsos yang dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Tentunya kami berharap jelang tahapan pilkada sampai pilkada usai nanti keamanan, ketertiban tetap terjaga dan kondusif. Tidak ada terjadi konflik yang dapat merugikan diri sendiri, atau kelompok dan pasangan calon itu sendiri,” tukasnya. (B)