Polres Muna Selidiki Bantuan Bedah Rumah di Muna

ilustrasi bedah rumah
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RAHA – Kepolisian Resor (Polres) Muna saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap bantuan dana bedah rumah di beberapa kecamatan di daerah itu.

Program bedah rumah yang dikenal dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut, yang mulai berjalan dibeberapa wilayah kecamatan di Muna, diduga beraroma korupsi.

“Kita lagi lidik dugaan kasus korupsi bantuan bedah rumah dari Kementerian,” terang Plt Kasat Reskrim Polres Muna Sabaruddin, Jumat (7/12/2018).

Sabaruddin menjelaskan kasus yang berawal aduan dari warga tersebut, saat ini sudah memasuki tahapan pemeriksaan beberapa saksi. “Sejauh ini enam orang saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi bedah rumah,” cetusnya.

Sabaruddin yang juga menjabat Kanit Tipikor Polres Muna, menuturkan rencananya pada Sabtu (7/12/2018) bakal diagendakan pemeriksaan mantan Kadis Perumahan Muna.

“Rencanya besok, Sabtu (8/12/2018) kita agendakan pemeriksaan La Hayadi kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Muna, Ataluddin yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu, menuturkan bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR berjumlah 570 unit tersebut dibagi dalam tiga kategori yakni Regular, Strategis dan Luar Negeri.

Namun Ataluddin, enggan berkomentar banyak, perihal bantuan tersebut, karena bukan wewenangnya.

Ia hanya menuturkan bantuan itu tersebar di kecamatan Tongkuno, Tongkuno Selatan, Parigi, Bone, Lohia, Lasalepa, Napabalano, Pasikolaga, Kontunaga, Kabawo.

“Itu juga tersebar di 25 desa yang ada. Setiap desa rata-rata menerima 15 juta untuk dana rehab. Tapi itu dalam bentuk bahan bangunan bukan uang,” imbuhnya. (B)

 


Kontributor : Nasrudin
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini