Polsek Asera Amankan Pelaku Curanmor

ilustrasi curanmor
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kepolisian Sektor (Polsek) Asera, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, mengamankan IH (21) warga Desa Amorome Kecamatan Asera atas kasus pencurian motor (curanmor) dengan nomor polisi DD 3313 KD milik Aron (17) warga Desa Asera.

Kapolsek Asera Kompol Muh Basir mengatakan, motor milik Aron diperkirakan diambil oleh pelaku pada Minggu malam, 14 Januari 2018. Pada malam itu motor milik Aron diparkir di samping rumah usai diperbaiki.

“Minggu malam itu sekitar 18.30 Wita dia perbaiki motornya di samping rumah, kuncinya masih di motor dia lupa ambil nanti mau pergi sekolah besoknya Senin pagi (15/1/2018) dia keluar motornya sudah tidak ada,” ujar Kompol Muh Basir, Senin (22/1/2018).

Usia mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan hasilnya pelaku ditangkap di Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara pada Sabtu (20/1/2018).

“Dia bawa kendaraan di sana (Kolut). Pelaku ini mau pulang sama neneknya di Kolaka Utara nda ada kendaraannya. Tapi pas di sana motor ini bocor bannya, dia simpanlah ini motor di pinggir jalan. Pelaku curi lagi di sana motor sebagai pengganti motor yang bocor bannya ini,” terang Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 subsider 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (B)

 

Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati