ZONASULTRA.COM, BURANGA – Personil Polsek Bonegunu yang dipimpin Kapolsek IPDA Sunarton berhasil menangkap pelaku penganiayaan Th di Desa Lagundi Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara, Jumat (9/2/2018) sekitar pukul 10 Wita. Ia ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap Suriono, warga Desa Waoleona Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton.
Hal ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 27/IX/2017/Sultra/Res Muna/ SPK sek Bonegunu, tanggal 2 September 2017 dan DPO Polsek Bonegunu Nomor : DPO/02/X/2017/ Reskrim Sek tanggal 1 Oktober 2017.
“Tersangka saat ini sudah dimankan diruang tahanan Polsek Bonegunu,” terang Sunarton, Jumat (9/2/2018).
Ia menjelaskan, kronologis kejadiannya saat itu bermula ketika korban hendak pulang ke kampung halamannya, di Desa Waoleona.
Dalam perjalanan, korban dihadang oleh pelaku dan menarik bajunya, lalu kemudian melakukan penganiayaan dengan cara memukul, dengan menggunakan tangan sebanyak 6 kali.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar dan luka gores pada bibir, luka memar dan luka gores pada dahi, luka gores pada dada,” ungkapnya. (C)
Reporter : Irsan Rano
Editor : Tahir Ose