ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kepolisian sektor (Polsek) Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana perampasan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh depkolektor, salah satu perusahaan kredit kendaraan roda dua yang berada di Kota Kendari.
Kapolsek Lasolo Ipda Ramlan kepada awak media ini mengatakan, dugaan perampasan kendaraan itu terjadi pada Selasa kemarin (19/9/2017) sekitar pukul 11.20 Wita bertempat di SMP 1 Lasolo.
Peristiwa itu berawal ketika Ramlan yang biasa mengendarai kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio Z oleh SS, salah satu siswi SMP 1 Lasolo datang ke sekolah. Pada saat itu, oknum yang diduga dari pembiayaan motor datang meminta kunci kendaraan ke SS yang diketahui masih menggunakan plat gantung.
“SS ini pulang ke rumah dia sampaikan sama bapaknya katanya ada yang datang ambil motor di sekolah,” kata Ipda Ramlan, Rabu (20/9/2017).
Sebelumnya, pelaku mengatakan kepada SS jika dirinya telah ketemu dengan bapaknya. Sehingga SS langsung menyerahkan kunci motor kepada pelaku dan kemudian selanjutnya motor tersebut langsung dibawa pergi oleh pelaku.
“Atas kejadian tersebut MSL ayah SS datang melapor. Dia merasa keberatan dan melaporkan di Polsek Lasolo untuk pengusutan lebih lanjut dengan nomor polisi : LP / 33 / K / IX / 2017 SEK LASOLO Tgl 19 September 2017,” ujarnya. (B)
Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki