Polsek Lawa Deklarasi Anti Hoax, Anti Isu Sara dan Ujaran Kebencian

154
Polsek Lawa Deklarasi Anti Hoax, Anti Isu Sara dan Ujaran Kebencian
DEKLARASI - Kepala Kepolisian Sektor Lawa Iptu A.Pontjo Diredjo saat menyampaikan sambutan sekaligus melakukan deklarasi Anti Hoax, Isu Sara dan Ujaran Kebencian kepada peserta Lokakaria Lintas Sektor Puskesmas Lawa sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta menjaga kerukunan dan toleransi antar warga dan antarumat beragama di wilayah tugasnya khususnya di kecamatan Lawa kabupaten Muna Barat, Selasa (3/4/2018). (Laode Pialo/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lawa Iptu A.Pontjo Diredjo bersama peserta kegiatan Lintas Sektor melakukan Deklarasi Anti Hoax, Isu Sara dan Ujaran Kebencian. Hal ini dimaksud sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, serta menjaga kerukunan dan toleransi antar warga dan antarumat beragama di wilayah tugasnya khususnya di Kecamatan Lawa, kabupaten Muna Barat.

Deklarasi tersebut bertujuan untuk medukung Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku Hoax, Isu Sara dan Ujaran Kebencian serta menjaga kesatuan dan persatuan bangsa indonesia.

“Sekarang dengan kemajuan teknologi banyak pelaku hoax yang sengaja meramu memberikan informasi yang tidak benar dan itu seolah-olah benar, juga isu sara yang mengatasnamakan kelompok tertentu untuk memecahkan belah persatuan NKRI dan ini sangat berbahaya.olehnya itu Polri dan seluruh jajaran bersikap tegas untuk memberantas persoalan ini,” katanya saat dalam kegiatan Lokakarya Lintas Sektor Puskesmas Lawa di Barugano Lawa, Kecamatan Lawa Kabupaten Muna Barat, Selasa (3/4/2018).

Mantan Kapolsek Sawerigadi ini juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat Muna Barat, khususnya di kecamatan Lawa agar tetap menjaga toleransi sesama umat beragama,serta menghindari informasi yang tidak jelas yang dapat menimbulkan kebencian.

Kata dia, sadar atau tidak masyarakat sekarang sudah diperhadapkan dengan dunia global, di mana perkembangan informasi juga terus mengalir dan ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menyebarkan informasi tidak benar atau berita Hoax.

“Maka dari itu kami dari pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar tidak menerima informasi yang tidak jelas, apalagi sifatnya provokasi dan mengatasnamakan agama ras,atau kelompok tertentu,” tuturnya.

Berita Hoax,Isu sara dan ujaran kebencian merupakan salah satu produk yang tengah dikembangkan untuk memecah belah keberagaman di indonesia. Untuk melawan ini tentunya bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tugas kita bersama selaku warga negara.

“Kita harus mampu mengembalikan dan mengamalkan semboyan Bhineka Tuggal Ika sebagai dasar perwujudan terhadap kerukunan dan kesatuan bangsa berbeda-beda tetapi tetap satu juga,” pungkasnya. (B)

 


Reporter : Laode Pialo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini