ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia berhasil menemukan penampungan arak pada Rabu (18/7/2018) kemarin. Letak penampungan itu ada di Lorong dekat Kampus Mandala Waluya Kecamatan Kambu Kendari. Lokasi itu juga tidak jauh dari Kampus Baru Universitas Halu Oleo (UHO).
Wakil Kapolsek Poasia I Nyoman Mudalara mengatakan ada 37 jergen (ukuran 20 liter) yang berisi minuman keras (miras) arak, totalnya kurang lebih 700 liter yang disita dari pelaku inisial LD (36). Untuk sementara pelaku yang merupakan warga Kendari belum ditahan namun akan segera dilakukan pemanggilan.
Arak-arak tersebut dijual dengan kemasan yang lebih kecil dalam kemasan air mineral ukuran kecil. Namun harga jualnya belum dapat dipastikan karena semua masih didalami. Kata Nyoman, dugaan sementara, masih banyak penampungan-penampungan lainnya yang perlu diungkap.
“Ini araknya sepertinya didatangkan dari Muna, di sanakan banyak yang produksi. Kalau di Kendari sini tidak ada yang produksi arak, yang ada produsen minuman keras jenis Pongasi. Arak itu ada oknum yang mendatangkan ke Kendari sini, tapi semua masih dikembangkan,” kata Nyoman di ruang kerjanya, Kamis (19/7/2018).
700 liter arak itu akan segera dimusnahkan namun waktunya belum ditentukan. Pemusnahan biasanya pada hari-hari tertentu di Polres Kendari. Lanjut Nyoman, larangan peredaran Miras itu diatur dalam undang-undang kesehatan dalam kategori pidana tertentu.
Pengungkapan itu berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada Polsek yang sedang melakukan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon). Cipkon itu merupakan salah satu upaya untuk mengkondusifkan suasana di sekitar wilayah kampus terutama depan Kampus UHO.
“Di Kampus Uho saat ini sedang penerimaan mahasiswa baru dan rawan tindak kejahatan, ada yang sering mabuk-mabukan di depan kampus. Olehnya kita pantau secara intensif,” ujar Nyoman. (B)