ZONASULTRA.COM, KENDARI – Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan workshop Sistem Informasi yang Dikembangkan di rektorat kampus itu, Kamis (26/7/2018).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu bakal membahas sejumlah sistem informasi pengelolaan repositori yang ditunjang publikasi ilmiah, SIKAD dalam suatu sistem pangkalan data perguruan tinggi (PD dikti).
Workshop ini mengadirkan dua pakar di bidang Infomasi dan Teknologi (IT) dan Publikasi Perpustakaan Repositori yang akan membahas tentang publikasi ilmiah dalam menunjang Repositori, Visibilitas Portal, Sinta dan Google Scholar.
Tujuannya, memeberikan pemahaman tentang sistem informasi yang dikembangkan dalam publikasi ilmiah sebagai bagian dari tugas dan pungsi Poltekks Kemenkes Kendari dan konsep peran SIAKAD dalam Pangakalan Data Perguruan tinggi (PD Dikti) untuk menunjang tugas dan fungsinya.
Direktur Poltekkes Kendari Askrening mengatakan, PD Dikti bertujuan menyediakan informasi yang cepat dan akurat untuk pengambilan keputusan didalam perguruan tinggi tentang program pengembangan, perencanaan, monitoring dan evaluasi.
“Para peserta kegiatan ini terdiri dari pengelola pangkalan data rektorat, perpustakaan dan jurusan Poltekes yang berjumlah 30 orang,” jelas Askrening.
(Baca Juga : Poltekes Kendari-Pemkab Konawe MoU Pengembangan Daerah Pesisir)
Kata dia, dalam menjalankan fungsi tridharma perguruan tinggi, Poltekkes Kendari membutuhkan aspek penunjang berupa sistem informasi dan teknologi yang dikembangkan seperti pengelolaan repisitori yang ditunjang dari publikasi ilmiah, SIKAD dalam suatu sistem PD Dikti atau pangkalan data perguruan tinggi.
Ia menambahkan, workhsop ini juga untuk meningkatkan penjaminan mutu, relevansi, keterjangkauan serta pemerataan, berkeadilan serta akses pendidikan tinggi yang berkelanjutan.
Hasil workshop ini nanti akan membuaat feeder PDDIKTI yang akan menjadi satu-satunya aplikasi pelaporan data secara nasional. Sehingga semua pelaporan akan masuk melalui satu pintu yaitu Feeder PDDIKTI dan akan diterima secara resmi. (C)