Positif Narkoba, Anggota Polres Konawe Terancam Dipecat

Kapolres Konawe AKBP Nur Akbar
Nur Akbar

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Bripda Agus Sulistio, anggota Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari institusi kepolisian. Selain menggelapkan motor milik teman wanitanya, Asni Sari Sadaoda (34) yang ditemukan tewas gantung diri di kediamannya Kompleks BTN Satria Unaaha, Kamis (30/12/2017) lalu, Bripda Agus juga positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kapolres Konawe AKBP Nur Akbar
Nur Akbar

Kapolres Konawe AKBP Nur Akbar menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan diketahui jika Bripda Agus terlibat kasus penipuan dan penggelapan motor. Hal ini juga dikuatkan dengan pengakuan dari beberapa saksi yang telah diperiksa. Dasar kesaksian itu, pelaku langsung diamankan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Selain itu, anggota ini juga terbukti mengkonsumsi sabu, dan ini diakui oleh Bripda Agus.

“Anggota kita yang terlibat penggelapan sudah diamankan, begitu juga dengan barang buktinya. Dan saat ini kasusnya masih dalam proses lebih lanjut,” terang Nur Akbar, Senin (11/12/2017)

Dikatakan Nur Akbar, kasus narkoba Bripda Agus akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan dengan membuat laporan polisinya. Tapi terkait dengan internal, yang bersangkutan sudah menyalahi aturan disiplin intitusi kepolisian.

“Mengenai sanksi ada prosedurnya, misalnya jika hukumannya nanti di atas dari 4 tahun, maka sanksinya pecat atau PTDH. Tapi kita juga akan melihat, apakah yang bersangkutan ini pernah melakukan pelanggaran-pelanggaran sebelumnya minimal tiga kali, maka layak untuk diPTDH,” jelasnya.

Informasi yang diperoleh Bripda Agus kerap terlibat permasalahan. Beberapa bulan lalu Bripda Agus pernah melakukan penggelapan uang. Saat itu Bripda Agus sempat ditahan di sel Polres Konawe, namun akhirnya dibebaskan karena ada kesepakatan damai antara korban dan Bripda Agus. Bripda Agus juga kerap mengkonsumsi sabu dengan teman-temannya, baik itu dari warga biasa maupun sesama anggota polri. (B)

 

Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini