Pospera Kolut Kecam Adanya Pemotongan Dana Kube

Pospera Kolut Kecam Adanya Pemotongan Dana Kube
DANA KUBE - DPC Pospera dan Dinsos mengembalikan dana kube yang sempat dipotong oleh salah satu oknum pada kelompok penerima di Desa Sipakainge Kecamatan Pakue Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) pada Jumat (20/9/2019). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA– Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengecam tindakan salah satu oknum yang ada di kelompok usaha bersama (kube) di Desa Sipakainge Kecamatan Pakue, Kolut. Oknum tersebut telah memotong dana bantuan kube tanpa didasari alasan yang jelas.

Sekjen Pospera Kolut, Ikbal menjelaskan ada 19 kelompok kube yang bantuannya bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos). Setiap kelompok menerima sebesar Rp20 juta untuk bantuan nelayan dan pengembangan anggota kelompok masing-masing. Namun di salah satu kelompok ditemukan adanya pemotongan sebesar Rp8 juta.

Pospera mengungkap, bahwa aturan petunjuk teknis (juknis) dana kube tersebut tidak boleh dipotong apapun alasannya. Sebab dananya langsung masuk ke rekening kelompok.

“Awalnya kita mendengar adanya laporan kalau salah satu kelompok penerima bantuan melakukan pemotongan dana kube, nah itu tidak dibenarkan sehingga mencari tahu dugaan itu di lapangan,” kata Ikbal kepada zonasultra.id, Jumat (20/9/2019).

Ikbal menambahkan, setelah mengetahui informasi yang diperoleh dari kube, diketahui ada pemotongan dari berbagai oknum sehingga menyebabkan menciutnya dana yang seharusnya Rp20 juta. Pospera lalu melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolut pada Senin (16/9/2019) lalu dengan menghadirkan pihak terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan penerima dana kube tersebut.

(Baca Juga : Bupati Kolut Cup I Bakal Digelar, Total Hadiah Rp150 Juta)

“Hari senin lalu kita RDP di DPRD ternyata benar ada satu kelompok yang melakukan pemotongan sebesar Rp8 juta,” ungkapnya.

Dengan adanya pengakuan tersebut Pospera meminta untuk dana dikembalikan meski alasan pemotongan sebagai ucapan terima kasih kepada pengurus. “Sesuai permintaan kita, dana itu sudah dikembalikan ke kelompok penerima, dan itulah harapan kita dapat dipergunakan sesuai peruntukannya,” tandasnya.

Sementara itu, dari pihak Potensi dan Sumber Kesejatraan Sosial (PSKS) Dinsos Kolut, Muhlis membenarkan bahwa ada satu kelompok nelayan bermasalah yaitu hanya menerima Rp12 juta karena bendahara kelompok tersebut melakukan pemotongan.

“Adanya laporan itu kami tidak benarkan karena ada yang terima hanya Rp12 juta diterima ternyata yang ambil adalah bendahara kelompok tanpa sepengetahuan ketuanya,sehingga itu yang diributkan,” kata Muhlis.

Muhlis menambahkan untuk 2019 ada sekitar 40 kelompok nelayan yang menerima bantuan tersebut yang terbagi tiga kecamatan yakni Kecamatan Pakue, Pakue Utara dan Purehu.

“Sesuai proposalnya yang diajukan adalah dana hibah untuk bantuan nelayan itu seperti pembelian alat tangkap atau pembelian perahu setelah digunakan kita tinggal tunggu laporan pertanggungjawabannya (LPJ),” bebernya. (B)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Muhamad Taslim Dalma