Potensi dan Prospek Ekspor Porang di Sultra

304
Potensi dan Prospek Ekspor Porang di Sultra
Eka Dharma Putra Marhanto

Tanaman Porang pada umumnya dapat tumbuh pada jenis tanah apa saja, namun demikian agar usaha budidaya tanaman Porang dapat berhasil dengan baik dan menghasilkan umbi tanaman yang berkualitas. Potensi tanaman porang di Sulawesi Tenggara mempunyai potensi yang sangat besar karena didukung dengan luas tanah yang sangat luas yaitu kurang lebih 612 Hektar dan lokasi yang paling luas berada di daerah Kabupaten Konawe Selatan sekitar 158 hektar. Sehingga potensi petani untuk melakukan ekspor sangat terbuka.

Kendala yang dihadapi sekarang dengan luasan tanah yang bisa ditanam adalah jumlah bibit dan potensi bibit unggul yang belum terdata dan belum dikembangkan. Sehingga petani porang menanam bibit yang belum ditahu keunggulannya dan belum ditahu potensi terbaiknya. Permasalahan ini terjadi karena Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Daerah Kabupaten belum menganggarkan budidaya tanaman porang tersebut.

Langkah-langkah yang bisa dilakukan adalah dengan pendataan lahan-lahan yang mempunyai potensi baik sehingga tanaman porang ini cocok dan mempunyai potensi yang baik pada saat di panen. Pendataan dan sertifikasi bibit unggul dari porang tersebut sehingga mempunyai nilai komoditas yg unggul dan mempunyai nilai jual dan ekspor yang baik. Proses penanaman perlu dilakukan pengembangan dengan pertanian yang modern sehingga waktu panen sdh bisa diperkirakan dan Yang terakhir adalah memastikan pihak yang akan membelinya karena banyak kendala pada saat sudah panen jika pembeli sudah ada tapi karena barangnya tidak memenuhi kualifikasi ekspor maka akan alami kerugaian. Jadi perlu dipikirkan terkait aspek pemasaran terutama dari sisi ekspor.

Kini porang menjadi komoditas ekspor. Sejak 2016 sampai 2019, tren penjualan porang ke pasar ekspor selalu mengalami kenaikan. Pertanian.go.id menulis, tanaman porang memiliki nilai strategis untuk dikembangkan, karena punya peluang yang cukup besar untuk diekspor. Catatan Badan Karantina Pertanian menyebutkan, ekspor porang pada 2018 tercatat sebanyak 254 ton, dengan nilai ekspor yang mencapai Rp11,31 miliar ke negara Jepang, Tiongkok, Vietnam, Australia, dan lain sebagainya.

Berdasarkan data Indonesia Quarantine Full Automation System (IQFAST)/Badan Karantina Pertanian (Barantan), pada semester pertama tahun ini, ekspor komoditas porang Indonesia sudah mencapai angka 14,8 ribu ton. Angka ini telah melampaui jumlah ekspor semester pertama pada 2019 dengan jumlah 5,7 ribu ton. Jumlah ekspor komoditas porang pada semester pertama 2021 mengalami peningkatan sebesar 160 persen dibandingkan semester pertama 2019.

Menurut data terakhir bahwa harga porang pada bulan juni tahun 2022 terjadi penurunan karena adanya perubahan cuaca yg sangat signifikan seperti curah hujan yang mempengaruhi musim tanam, masa perawatan, fase dorman(persiapan panen) dan masa panen yang membuat pertumbuhan porang tidak optimal. Sehingga akan mempengaruhi kualitas porang yang dihasilkan. Pada tahun 2022 ini pemerintah telah membuat kebijakan terkait ekspor porang ke luar negeri dengan membuat kesepakatan bahwa ekspor porang haruslah berasal dari Lembaga yang sudah teregistrasi oleh Pemerintah Indonesia sehingga sedikit menghambat proses ekspor dan penentuan nilai harga jual. Sehingga petani porang di Sulawesi Tenggara membutuhkan proses dalam mengahdapi perubahan-perubahan tersebut.


Oleh : Eka Dharma Putra Marhanto
Penulis adalah Mahasiswa S3 Program Studi Pertanian Universitas Halu Oleo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini