Potret Pendidikan Karakter di Era Milenial

Irwan Samad, Kepala Madrasan Aliyah Asy-Syafiiyah Kota Kendari
Irwan Samad

Mengulas tema tentang pendidikan boleh jadi tidak seriuh dengan debat Calon Presiden 2019. Atau bisa jadi juga tak mengalahkan obrolan para pengamat sepak bola seputar piala Champion. Meskipun demikian, pendidikan tetap saja menarik dan penting dikaji. Mengapa demikian? karena pendidikan merupakan jalan utama yang menghantarkan kita meraih masa depan yang lebih baik. Boleh jadi dengan alasan inilah, Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) tahun 2018 dan Hari Pendidikan Nasional memilih tajuk Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan. Dalam RNPK tersebut menyepakati 5 rekomendasi. Salah satu di antaranya adalah Penguatan Pendidikan Karakter: Sekolah Sebagai Model Lingkungan Kebudayaan.

Ditetapkannya Penguatan Pendidikan Karakter: Sekolah sebagai model Lingkungan Kebudayaan sebagai poin penting dalam RNPK tersebut bukan tanpa alasan. Pemerintah, pemerhati dan praktisi pendidikan, meyakini bahwa membangun dan menguatkan karakter bangsa melalui jalur pendidikan, menjadi ikhtiar yang meniscayakan untuk menghadapi derasnya arus perubahan saat ini. Pendidikanlah yang diharapkan dapat menjadi tiang penyangga untuk membangun kebudayaan bangsa yang maju dan berkepribadian. Tentu saja dalam konteks ini pendidikan dalam arti komprehensif. Sesuai konsep tripusat pendidikan : sekolah, keluarga dan masyarakat.

Namun sayangnya, jika kita ingin memotret pendidikan karakter dan budaya kita yang menjadi jati diri bangsa saat ini, kini memudar. Perlahan-lahan kepribadian bangsa mulai luntur tergerus oleh gelombang globalisasi. Persoalan ini semakin kronis, disaat sebagian generasi bangsa kita tidak siap menghadapi sisi lain dari perubahan akibat era disrupsi dan revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan kian cepatnya perkembangan teknologi informasi. Menjamurnya media sosial yang berkonten negatif seperti ujaran kebencian, pornografi, provokasi, fitnah, dan hoaks, semakin mempertegas indikasi budaya bangsa kita sedang terpapar oleh virus berbahaya.

Di saat yang sama, bullying dan phubbing di kalangan generasi milenial menjadi kontradiktif dengan budaya bangsa kita yang sejak dahulu kala dikenal ramah, gotong royong, santun dan peduli. Nilai-nilai karakter budaya bangsa perlahan mulai menipis. Kita tentu tidak ingin mengambinghitamkan teknologi berada di balik semua ini. Namun, sikap abai kita menyikapi perubahan akibat sisi lain dari perkembangan teknologi informasi, dapat menuai petaka.

Ingat kasus video viral, seorang siswa di salah satu SMA di Kelapa Gading yang memaki-maki gurunya, yang meskipun pada akhirnya diakui hanyalah hasil dubbing. Proses kreatif generasi milenial, namun berakibat fatal. Mengapa ? karena bertolak belakang dengan prinsip dan nilai-nilai budaya bangsa. Tindakan kekerasan terhadap guru yang dilakukan oleh sejumlah siswa dan keluarganya, juga marak terjadi di tanah air. Bahkan tak jarang berujung maut.

Dalam situasi yang hampir sama, kegandrungan generasi milenial terhadap budaya impor semakin merajalela. Ironisnya, mereka lebih mengidolakan drama Korea dan Hollywood daripada sinema Indonesia. Permainan dan lagu-lagu tradisional, khas Indonesia semakin asing di telinga dan mata mereka.

Anehnya, musik K-Pop asal Korea lebih akrab daripada musik tradisional. Bahkan boleh jadi banyak di antara mereka yang tidak lagi menghafal lagu-lagu perjuangan dan kebangsaan kita. Pada akhirnya, nilai nasionalisme dan patriotisme bangsa semakin memudar. Tayangan-tayangan di televisi juga pada umumnya sangat permisif. Kerap memberikan ruang yang longgar kepada hal-hal yang berbau kekerasan, pornografi, pergaulan bebas dan bullying. Padahal tidak disadari justru tayangan-tayangan seperti itu dapat membentuk kepribadian yang buruk bagi perkembangan gerenasi kita.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah maraknya kekerasan dalam pendidikan yang melibatkan anak sebagai korban. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sejumlah pelanggaran hak-hak anak di bidang pendidikan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan. Dilaporkan bahwa kasus pelanggaran hak anak pada 2018 mencapai 4.885 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada 2017 yang mencapai 4.579 kasus. (kpai.go.id).

Jika dicermati, kompleksitas persoalan yang melibatkan generasi milenial kita (baik sebagai korban maupun pelaku), seolah-olah mempertanyakan kemana peran lembaga pendidikan selama ini. Apa yang keliru dengan model pendidikan saat ini? Tulisan ini sesungguhnya tidak bermaksud menuding lembaga pendidikan abai dalam memproses dan mencetak blue print generasi bangsa. Namun bagaimana pun juga lembaga pendidikan diharapkan memiliki kepekaan dan sense of responsilibity terhadap masalah yang kita hadapi.

Jika ingin jujur, proses dalam lembaga pendidikan (sekolah) selama ini memang masih berjalan secara parsial. Tidak holistik. Hanya menyentuh satu sisi dalam aspek kecerdasan kognitif akademik semata. Sementara kecerdasan kepribadian personal dan sosial masih belum begitu mendapatkan atensi yang kuat. Pembinaan sekolah pada umumnya masih terfokus pada kemampuan akademis siswa.

Mainset sebagian dari kita pun menganggap anak yang cerdas jika mereka memiliki segudang prestasi di atas kertas. Prestasi diterjemahkan dengan angka-angka di atas selembar ijazah. Akhirnya kita menganggap anak yang nilai akademiknya rendah adalah anak yang kurang berprestasi. Sementara kita mengabaikan multi kecerdasan dan talenta anak pada aspek yang lain. Padahal Teori Multiple Intelligences (MI) dikembangkan oleh Howard Gardner (1993) menemukan setidaknya sembilan inteligensi yang dimiliki anak. Rendahnya pemahaman sebagian pelaku pendidikan dalam mengenal karaktristik dan model multi kecerdasan anak, seringkali salah kaprah dalam mengambil tindakan.
Menyamaratakan perlakuan kepada seluruh anak, dengan mengabaikan potensi dan keunikan spesifik setiap individu anak acapkali menjadi biang kegagalan dalam proses pendidikan. Bukan saja bertentangan dengan teori pendidikan namun juga bertentangan dengan fitrah kemajemukan secara universal.

Tentu, kita tidak ingin berlarut-larut meratapi persoalan yang mendera bangsa kita. Diperlukan komitmen dan panggilan nurani seluruh warga bangsa, utamanya para pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk bersama-sama menguatkan pendidikan dan memajukan kebudayaan bangsa.

Diterbitkannya Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter merupakan bukti keseriusan pemerintah. Dalam Perpres tersebut sangat jelas digambarkan bagaimana keseriusan pemerintah ingin mengawal dan mengembangkan pendidikan kita sebagai platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan. Tentu dengan tetap mengharapkan dukungan pelibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, non formal, dan informal dengan memperhatikan keberagaman budaya Indonesia.

Tak sampai di situ, untuk memajukan kebudayaan kita, pun permerintah bersama parlemen menerbitkan Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang salah satu tujuannya untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

Jika kita ingin refleksi, dalam pemajuan kebudayaan tersebut yang saat ini telah banyak yang mulai diterlantarkan. Oleh karena itu, penguatan pendidikan karakter dan pemajuan kebudayaan hendaknya mengilhami pelaku pendidikan. Nilai-nilai kebudayaan dan karakter bangsa dapat dibentuk dan dikembangkan dalam proses pendidikan di sekolah, keluarga dan masyarakat.

Karenanya, sekolah sebagai lembaga pendidikan formal hendaknya menjadikan pendidikan karakter sebagai ruh. Nilai karakter dalam konteks ini tentu bukanlah materi pelajaran yang diajarkan dalam kelas, namun praktek baik yang terimplementasi oleh seluruh warga sekolah dalam kehidupan sehari-hari dalam lingkungan pendidikan.

Keluarga sebagai basis utama pembentukan karakter generasi bangsa diharapkan menjalankan fungsinya dengan baik. Orang tua sebagai penanggung jawab pertama dan utama hendaknya bertutur dan bersikap yang dapat diteladani oleh anggota keluarganya. Banyak survey yang menemukan sebagaian besar pelaku perilaku negatif yang dilakukan anak di sekolah dan masyarakat akibat kurang harmoninya hubungan anak dan orang tuanya. Karenanya, orang tua hendaknya selalu membangun hubungan yang harmonis dalam keluarga. Kehangatan dalam membangun keharmonisan dalam keluarga memberikan pengaruh positif terhadap pendidikan karakter anak.

Di sisi lain, masyarakat termasuk di dalamnya media juga diharapkan sebagai wadah mengembangkan ekspresi dan potensi positif generasi bangsa. Media sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembangnya karakter bangsa. Seharusnya konten-konten negatif baik dari media sosial maupun elektronik yang dapat memicu perilaku negatif dapat diminimalisir atau dihilangkan sama sekali. Di sinilah peran lembaga pengawas untuk memonitor lalu lintas konten yang dikonsumsi oleh generasi bangsa kita. Jika memang media terbukti melanggar, tak perlu ragu untuk menindak dalam rangka membentengi generasi bangsa kita. Karenanya diperlukan sinergitas dan kolaborasi yang baik antara semua pihak untuk mewujudkan pendidikan yang kuat dan kebudayaan yang maju. Semoga..

 


Oleh : Irwan Samad
Penulis adalah Kepala Madrasan Aliyah Asy-Syafiiyah Kota Kendari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini