PPP Sultra versi Rasid Sawal Pecat Ketua PPP Koltim

Ketua DPW PPP Sultra Rasid Sawal mengatakan, Sukman dipecat karena yang bersangkutan dinilai melanggar peraturan organisasi. Salah satunya, Sukman masih tercatat sebagai Ketua Partai Demokrasi Kebang

Ketua DPW PPP Sultra Rasid Sawal mengatakan, Sukman dipecat karena yang bersangkutan dinilai melanggar peraturan organisasi. Salah satunya, Sukman masih tercatat sebagai Ketua Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Kabupaten Kolaka yang kepengurusanya baru akan berakhir bulan April 2015 ini. 
Fakta ini terungkap setelah sembilan pengurus anak cabang (PAC) PPP di Koltim menyampaikan surat keberatan ke DPW PPP dengan alasan Sukman masih tercatat sebagai ketua PDK berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kolaka.
“Kita sudah menetapkan pengganti Sukman, yakni Thamrin Majid yang menjabat sebagai pelaksana tugas ketua PPP Koltim,” jelas Rasid saat ditemui di Kendari, Senin (4/5/2015).
Pemecatan ini dilakukan pasca keputusan KPU yang akan mengkomodir PPP versi Romohurmuziy sebagai pengurus yang berhak mengusung calon di pilkada serentak. Pihaknya juga sudah mempersiapkan penjaringan bakal calon di beberapa wilayah yang akan menggelar pilkada.(*/Erikman)