ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) telah merampungkan perhitungan pleno terbuka perolehan suara pada pemilu 2019 Capres dan Cawapres.
Hasilnya, pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi berhasil meraih suara terbanyak dalam pilpres 17 April 2019 lalu. Rapat pleno rekapitulasi suara dipusatkan di salah satu hotel Lasusua, Sabtu (4/5/2019).
(Baca Juga : Pleno KPU, Dulang Suara Hingga 61,6 Persen, Prabowo-Sandi Berjaya di Muna)
Divisi Perencanaan Data Informasi, anggota KPU Kolut Sirajudin mengatakan, dari 15 kecamatan di Kolut total jumlah pemilih Laki-Laki dan Perempuan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), Jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) Sebanyak 97.357, namun yang menggunakan hak pilihnya 77.759
“Pasangan Capres dan Cawapres Jokowi-Ma’Ruf 25.788, sementara Prabowo-Sandi 50.466 suara,”Kata Sirajudin usai Rapat Pleno terbuka.
Lanjut Sirajudin, Rapat Pleno yang digelar selama tiga hari berjalan lancar di bawah pengawalan ratusan aparat keamanan, meski ada beberapa kendala seperti protes dari saksi calon dan saksi parpol serta bawaslu. Namun pihaknya langsung melakukan mediasi untuk membenarkan kekeliruan yang terjadi di penyelengara tingkat bawah
(Baca Juga : PSU Koltim, Kemenangan Prabowo Berpindah ke Jokowi)
“Kita tetapkan hari ini hasil Rekapitulasi hasil perolehan suara untuk para calon Legislatif (caleg) menunggu dulu keputusan dari Mahkamah Konsitusi (MK),” ujarnya.
Dirinya berharap hasil perolehan suara di Kolut semua calon yang ikut berkopetisi pada pemilu 2019 bisa menerima hasil pleno tersebut. (b)
Kontributor : Rusman
Editor : Kiki