ZONASULTRA.COM, KENDARI – Aktivis Hak Asasi Manusia, (HAM), Sulawesi Tenggara, (Sultra), Laode Alfaan yang hadir dalam sidang putusan praperadilan kasus Abdul Jalil, menilai ada permainan antara pihak pengadilan negeri Kendari dan kepolisian resor (Polres) Kendari. Hal ini diungkapkan Alfaan, usai Hakim Ketua, Lukman Ahmad menolak gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Jalil di persidangan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Kendari, Senin (5/9/2016) siang tadi.
“Ini jelas ada permainan, saya katakan dengan tegas, ini ada permainan antara Pengadilan dan Kepolisian,” ungkap Aktivis berambut gondrong ini.
Menurutnya, seharusnya Majelis hakim bisa lebih paham aturan dan prosedur penangkapan. Alfaan menyesalkan keputusan mejelis hakim di Pengadilan Negeri Kendari. “Harusnya kan, dia bisa lebih paham tentang prosedur penangkapan, ini kita masing-masing punya mata loh. Jalil meninggal saat penangkapan, mana mungkin penangkapan itu dianggap sudah sesuai prosedur,” tegasnya.
Alfaan mengungkapkan akan menurunkan tim khusus untuk mengusut jalannya proses sidang praperadilan yang telah berlangsung ini.
“Saya bersama teman-teman komisi yudisial untuk memeriksa dan mencari tahu terkait putusan majelis hakim pada hari ini,” tutupnya. (A)
Reporter : Lukman budianto
Editor : Kiki