ZONASULTRA.ID, KENDARI– Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah mempersiapkan diri menghadapi tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) untuk menjadi peserta pemilihan umum (pemilu).
Sesuai jadwal tahapan pelaksanaan pemilu, masa pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu berlangsung selama kurang lebih 5 bulan lamanya. Dimulai 29 Juli sampai 13 Desember 2022.
Juru bicara Prima Sultra, Feby Rahmayana mengatakan, Prima sudah mempersiapkan semua persyaratan yang harus dipenuhi dalam verifikasi. Di antaranya dengan melakukan perapian struktur di tingkat kabupaten/kota.
“Kalau dipersentasekan persiapan Prima sudah sekitar 90 persen,” katanya saat ditemui di Kota Kendari, Selasa (19/7/2022).
Menurut Feby, struktur kepengurusan Prima Sultra sudah tersebar ke 14 dari 17 kabupaten/kota se-Sultra. Berdasarkan aturan kepemiluan, salah satu syarat dalam verifikasi yakni harus memiliki struktur kepengurusan sebesar 75 persen.
“Prima sudah melebihi angka tersebut. Jadi semua telah siap,” ungkapnya.
Prima sendiri merupakan partai baru dalam keikutsertaannya sebagai calon peserta pemilu. Berdasarkan undang-undang pemilu, partai baru atau partai yang tidak lolos ambang batas 4 persen harus melewati dua tahap verifikasi yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Kata Feby, Prima telah menyiapkan kebutuhan verifikasi administrasi seperti rekening partai politik (parpol), surat pinjam pakai kantor dan surat domisili kantor. Berdasarkan hasil audiensi bersama pihak KPU menyatakan syarat administrasi dari Prima sudah terpenuhi di 14 kabupaten/kota.
Sementara untuk kelengkapan verifikasi faktual juga dilihat dari struktur partai. Saat ini struktur kepengurusan Prima di tingkat kecamatan sudah mencapai 60 sampai 90 persen. Proses persiapan Prima telah dilakukan sejak 2019 yang lalu. (B)
Penulis: M9
Editor: Muhamad Taslim Dalma