Prodi Ilmu Pemerintahan UMK Terakreditasi B

Prodi Ilmu Pemerintahan UMK Terakreditasi B
AKREDITAS - Program Studi (Prodi) Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah terakreditasi B oleh Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada Selasa, 7 Mei 2019. (Mardin/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Program Studi (Prodi) Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah terakreditasi B oleh Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada Selasa, 7 Mei 2019.

Berdasarkan surat keputusan BAN-PT No. 1366/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2019, Prodi Ilmu Pemerintahan pada program sarjana UMK Kendari terakreditas dengan predikat B. Sertifikat akreditas ini berlaku 5 tahun sejak 7 Mei 2019 – 7 Mei 2024.

Dekan FISIP UMK Muhammad Arsyad mengatakan, sebelumnya Prodi Ilmu Pemerintahan telah divisitasi oleh dua assesor dari BAN-PT pada 21-23 April 2019. Pada 7 Mei 2019 telah ditetapkan nilai akreditasnya dengan skor 322 dan mendapat predikat B.

(Baca Juga : IKA Fakultas Hukum UMK Terbentuk)

“Sekarang kami memperoleh nilai 322 dengan peringkat B, harapan kami insyaallah membutuhkan tambahan nilai minimal 39 sudah bisa memperoleh predikat A,” kata Muhammad Arsyad saat dihubungi, Kamis (9/5/2019).

Menurutnya, masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi untuk memperoleh akreditasi A, yaitu pengembangan sumber daya dosen dan pegawai. Saat ini ada enam orang dosen Prodi Ilmu Pemerintahan tengah menempuh S-3 dan akan selesai dua tahun ke depan. Pihaknya juga akan terus berupaya meningkatkan mutu dan pelayanan akademik. (b)

 


Penulis: M1
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini