Prodi Magister Kesmas UMW Kendari Laksanakan Rekognisi Pembelajaran Lampau

46
Ketua Prodi (Kaprodi) Magister Kesmas UMW Kendari, Rahmawati
Rahmawati

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Program Studi (Prodi) Magister Kesehatan masayarakat (Kesmas), Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan, Universitas Mandala Waluya (UMW) Kendari melaksana rekognisi pembelajaran Lampau tipe A pada semester ganjil tahun akademik 2023/2024.

Ketua Prodi (Kaprodi) Magister Kesmas UMW Kendari, Rahmawati menjelaskan bahwa rekognisi pembelajaran lampu merupakan proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang dicapai sebelumnya.

“Baik itu melalui pendidikan formal, non-formal, informal atau pelatihan-pelatihan terkait dengan pekerjaannya maupun dilakukan secara otodidak melalui pengalaman hidupnya,” terang Rahmawati.

Kata dia, rekognisi pembelajaran lampau tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar bisa belajar sepanjang hayat melalui pendidikan formal pada jenjang pendidikan tinggi.

BACA JUGA :  UMW Kendari Raih Penghargaan Juara 1 dari BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, juga dapat mendorong masyarakat yang karena berbagai hal terputus kuliahnya atau tidak dapat melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi (Perti) tetapi memiliki pengalaman kerja dan kompetensi yang relevan untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan tinggi.

Mantan Kaprodi S1 Kesmas UMW Kendari tersebut juga menerangkan, apabila seseorang selepas lulus program Sarjana (S1) kemudian bekerja dan memperoleh pengalaman dari pekerjaannya itu, maka hasil belajar dari pengalamannya tersebut dapat diajukan untuk disetarakan (direkognisi) dengan hasil belajar formal beberapa mata kuliah yang ada di Prodi lingkup universitas melalui asesmen.

BACA JUGA :  UPT Perpustakaan UMW Kendari Gelar Bedah Buku Penelitian Kualitatif

” Pengakuan hasil asesmen dari pengalaman, belajar nonformal, dan atau nonformal tersebut adalah perolehan SKS,” tambahnya.

Demikian pula apabila seseorang pernah atau telah menempuh kuliah Magister di Perti namun belum selesai kemudian pindah. Maka hasil belajar formal pada Perti sebelumnya dapat diajukan untuk disetarakan dengan mata kuliah pada Perti yang dituju melalui asesmen untuk transfer kredit.

Untuk itu, Rahmawati menyatakan bahwa Prodi Magister Kesmas UMW Kendari dinyatakan layak untuk menyelenggarakan rekognisi pembelajaran lampau tipe A pada semester ganjil tahun akademik 2023/2024. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini