Pulau Buton, nama yang tidak asing lagi di telinga. Buton merupakan salah satu daerah yang terkenal dengan sejarahnya yang mendunia. Buton terkenal dengan kebudayaanya. Buton terkenal dengan benteng terluas di dunia dan masih banyak lagi hal-hal yang membuktikan bahwa Buton adalah daerah yang terkenal bukan hanya lingkup nasional tetapi juga dalam tataran internasional.
Pulau Buton merupakan salah satu bagian dari wilyah NKRI berada di jazirah tenggara yang tergabung dalam Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam perjalanannya, Pulau Buton kemudian terbagi menjadi beberapa daerah otonom, 5 kabupaten dan 1 kota yaitu: Kabupaten Buton sebagai kabupaten induk, Kota Baubau, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buton Selatan, dan Kabupaten Buton Tengah. Untuk dua kabupaten terakhir yaitu Buton Tengah dan Buton Selatan adalah kabupaten yang belum lama ini memekarkan diri dari Kabupaten Buton sebagai kabupaten induk, tepatnya pada 24 Juni 2014 melalui sidang paripurna DPR RI.
Masyarakat Buton tentunya sangat menyambut dengan suka cita terbentuknya dua Daerah Otonom Baru (DOB) Buton Selatan dan Buton Tengah. Terlepas dari manfaat yang didapat dari pemekaran tersebut, mekarnya dua daerah itu membawa angin segar bagi masyarakat Buton dikarenakan semakin terbukanya peluang untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Buton yang sudah lama menginginkan terbentuknya sebuah provinsi baru, Provinsi Kepulauan Buton. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 pasal 5 ayat 5 tentang Pemerintahan Daerah.
Diawali dengan nama Provinsi Buton Raya, kini telah disepakati menjadi Provinsi Kepulauan Buton (Kepton). Provinsi Kepulauan Buton inilah yang menjadi harapan besar masyarakat Buton untuk mengembalikan kejayaan Kepulauan Buton. Kepton telah dinanti-nantikan kehadirannya oleh masyarakat Buton. Kapankah provinsi ini bisa hadir? Berbagai macam upaya tengah dilakukan para pejuang pemekaran provinsi ini, berbagai macam tarik ulur, permasalahan administrasi dan berbagai macam persoalan lain bermunculan dalam prosesnya. Tak tanggung-tanggung, berbagai macam aksi demonstrasi juga turut mewarnai proses terbentuknya provinsi harapan masyarakat Buton ini. Saya berharap bahwa semoga perjuangan ini, perjuangan kawan-kawan memang semata-mata untuk mewujudkan cita-cita kita bersama mengembalikan kejayaan Buton dengan adanya Provinsi Kepulauan Buton.
Tepat pada hari Selasa (15/9/2015), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara telah melakukan sidang paripurna terkait pemekaran Provinsi Kepton. Dalam paripurna tersebut hanya 3 yang diparipurnakan oleh DPRD Sultra, yakni keputusan menyetujui pemekaran Kepton sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), persetujuan lokasi ibu kota, serta persetujuan cakupan wilayah yang terdiri dari 5 Kabupaten dan 1 ibukota.
Dalam paripurna tersebut, masih terdapat beberapa hal yang belum diparipurnakan oleh pihak DPRD Provinsi yang setidaknya dapat mengahambat terbentuknya Provinsi Kepton. Hal tersebut berkaitan dengan kajian akademis perubahan nama dari Provinsi Buton Raya menjadi Provinsi Kepulauan Buton, kemudian berkaitan pula dengan dana hibah yang harus segera ditetapkan DPRD Sultra dan eksekutif juga belum ada.
Inilah yang kemudian memunculkan berbagi pertanyaan. Wacana terkait pemekaran ini sudah bertahun-tahun lamanya. Awalnya terganjal pada wilayah cakupan, belum memenuhi persyaratan untuk mekar karena Kabupaten Bombana dan Kabupaten Muna tidak siap untuk bergabung. Sekarang dengan lahirnya Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Buton Tengah maka tidak ada masalah lagi terkait wilayah cakupan. Bertahun-tahun lamanya masih selalu terkendala dengan masalah klasik, administrasi, bahkan setelah paripurnapun masalah masih tetap ada. Oh provinsiku, betapa berat perjuanganmu. Mampukah engkau melawan dan bertahan hingga sampai di garis finish? Ataukah mungkin harus berhenti sampai di sini? provinsiku sayang, provinsiku malang, seriuskah engkau untuk memisahkan dirimu menjadi Provinsi Kepulauan Buton?
Penulis menyadari betapa awamnya pemahaman ini terkait pemekaran provinsi tetapi sebagai masyarakat, keawaman ini tidak menjadi masalah bagi penulis untuk mempertanyakan sampai kapankah penantian ini akan berhenti? Harus berapa tahun lagikah masyarakat Buton terus menanti? Apa persoalan yang mendasari semua ini? Terlalu banyak tarik ulur kepentingankah di dalamnya? Siapa yang akan jadi pemimpinya? Masih terlalu dini jika ada pemikiran tentang itu. Memang hal itu penting tetapi yang lebih penting untuk diurus adalah Provinsi Kepulauan Buton mekar terlebih dahulu.
Setelah provinsi resmi terbentuk, silahkan bertarung memantaskan diri untuk memimpin daerah ini. Dalam paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, 15 September 2015 lalu bersamaan pula dengan diparipurnakannya daerah otonom baru Muna Timur. Muna Timur aman, siap di bawa ke DPR RI untuk di bahas, Kepton yang sudah lama, sudah bertahun-tahun terwacana masih terganjal. Sampai kapan ini terganjal terus?
Muhamad Asrul Salam
Ketua bidang pendidikan dan pelatihan karang taruna lele mangura melai