ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Kejaksaan Negeri Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah mengusut kasus proyek pembangunan poliklinik RSUD setempat.
Proyek pengembangan fasilitas RSUD Kota Baubau tahun anggaran 2013 menelan anggaran sekitar Rp 1 milyar. Masaalah ini berawal adanya keluhan pihak Kontraktor CV Sumber Bari.
Menurut pihak kontraktor, masih ada sisa dana dari pekerjaan sebesar RP 340 juta yang belum dibayar.
Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, melalui Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Baubau, Ruslam, membenarkan pengusutan kasus tersebut.
“ini sebatas pengumlulan data dimana kami telah melakukan pemanggilan kepada pihak yang terkait,” ungkap Ruslan, Rabu (17/2/2016).
Pihaknya telah meminta keterangan beberapa orang terkait pembangunan Poliklinik RSUD Baubau Tahun 2013.
Kasi Intel mengungkapkan, pekan depan pihaknya akan meminta keterangan dari pihak Kontraktor, dan jika dimungkinkan juga akan memanggil Dirut Rumah Sakit saat ini yakni dr Hasmudin.
Data yang dihimpun awak Zonasultra, sebelumnya mantan Direktur RSUD Baubau, dr Zamri Amin SPOg dan bendahara RSUD Baubau Ros telah memberikan keterangan.
Pelaksanaan proyek ini sebelumnya sudah melakukan penambahan waktu (adendum) karena pelaksana proyek tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu kontrak yakni 31 Desember 2013.
Perpanjangan masa kerja selama 50 hari sesuai perjanjian yang harus selesai 100 persen.
Penulis : Mulyadi
Editor : Kiki