Proyek dengan pagu anggaran Rp.2,250.000,114,00 yang dikerjakan oleh CV. Asgar Pratama jaya dengan panjang sekitar 700 meter. Diduga proyek ini salah bestek karena belum selesai masa pemeliharaan sud
Proyek dengan pagu anggaran Rp.2,250.000,114,00 yang dikerjakan oleh CV. Asgar Pratama jaya dengan panjang sekitar 700 meter. Diduga proyek ini salah bestek karena belum selesai masa pemeliharaan sudah jebol.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sipil Bombana melalui Sekretaris Eksekutif Darwis, menduga kesalahan ini karena perencanaan yang tidak matang.
“Seharusnya di buatkan dulu pemecah ombaknya biar talud tersebut tidak mudah longsor atau ambruk,” ujarnya, Rabu (21/1/2015).
Menurut Darwis, anggaran bernilai 2 milar lebih itu belum lepas dari masa pemeliharaan sudah rusak, padahal sebelumnya sudah pernah bermasalah diperbaiki lagi.
“Kami meminta kepada pihak ULP untuk mengevaluasi rekanan yang tidak becus bekerja, kiranya tidak diberikan ruang lagi untuk kembali ikut tender tahun ini,” jelasnya.
Dia juga meminta pihak penegak hukum untuk lebih tegas dalam mengusut pekerjaan ini.
Darwis mengungkapkan, pihak penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bombana sebelumnya telah melakukan pemanggilan pimpinan perusahaan ini, tetapi pernah mengindahkan panggilan dari penyidik tersebut. Karena itu dia meminta pihak tipikor harus melakukan panggilan paksa. (Hasman)