JADWAL SIDANG – Jadwal sidang Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bombana 2017 yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 Juli 2017. (Foto: mahkamahkonstitusi.go.id).(Muhammad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bombana 2017 akan disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 Juli 2017. Jadwal tersebut diumumkan melalui situs resmi mahkamahkonstitusi.go.id.
Perkara dengan nomor 34/PHP.BUP-XV/2017 itu akan disidangkan pada pukul 14.00 WIB. Pemohon adalah pasangan calon (paslon) bupati Kasra Jaru Munara-Man Arfah dan kuasa hukumnya Sirra Prayuna, Diarson Lubis, dkk.
Acara dalam sidang tersebut yakni “mendengarkan laporan PSU KPU Kabupaten Bombana, KPU RI, Bawaslu RI, dan Panwas Kabupaten Bombana,”, sebagaimana ada dalam situs resmi MK, Kamis (6/7/2017).
Sebagai informasi, 6 TPS yang sukses di-PSU-kan oleh KPU Bombana pada 7 Juni 2017 lalu yakni TPS 2 Tahi Ite, TPS 1 Hukaea, TPS 1 Lantari, TPS 1 Larete, dan TPS 2 Marampuka, dan TPS 1 Lemo. Sementara satu TPS lainnya yang ada di Desa Lamoare terpaksa ditunda dan PSU dilaksanakan pada 10 Juni 2017.
Perolehan suara PSU di 7 TPS tersebut yakni paslon bupati Tafdil Johan berhasil unggul dengan perolehan suara 1.046 sedangkan Kasra Jaru Munara- Man Arfah 1.016 suara. Selisih keduanya terpaut tipis hanya 30 suara. (B)
Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Jumriati