ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bombana terkendala anggaran. Pasalnya anggaran yang disediakan pemerintah daerah (Pemda) tinggal Rp 1 miliar yang akan dibagi empat komponen KPU, Panwas, Polri, dan TNI serta pencairannya masih harus proses lagi.
Oleh karena itu PSU yang seyogyanya akan dilaksanakan pada 30 Mei mendatang diundur menjadi 7 Juni. Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) akan membantu mengkomunikasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pihak terkait di pusat untuk menyelesaikan persoalan anggaran.
“Kita akan coba berkoordinasi dengan Kemendagri, karena PSU ini kan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) kita tidak bisa menolak,” ujar komisioner KPU RI, Ilham Saputra saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Imam Bonjol no.29 Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).
Ilham menegaskan bahwa keputusan MK yang memerintahkan PSU harus dilaksanakan karena bersifat final dan mengikat. Persoalan anggaran harus dicari solusi bersama-sama baik oleh penyelenggara maupun pemda setempat.
“Ini bukan kemauan kita, ini keputusan MK yang harus sama-sama kita jaga. Tidak bisa juga kemudian Pj Bupati menjelaskan anggaran tidak ada dan sebagainya, bisa dicari titik terang, bisa minta bantuan ke provinsi dan sebagainya,” tutur Ilham lebih lanjut.
Baca Juga : KPU Bombana Berusaha Sukseskan PSU dengan Anggaran Rp. 1,2 Miliar
Pihaknya ingin menjelaskan hal ini ke Kemendagri terkait duduk persoalan tersebut, sehingga Kemendagri dapat memberikan arahan kepada pemda untuk mencari solusi anggaran yang dibutuhkan untuk menggelar PSU.
Terkait aksi koin yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa di Sulawesi Tenggara (Sultra) cukup menarik bagi anggota KPU termuda ini. “Mugkin ini gerakan masyarakat sipil memastikan bahwa PSU berjalan dengan baik. Prinsipnya bahwa perintah dari MK kita akan laksanakan. Kita akan terus bernegosiasi dengan pemda, pemprov dan Kemendagri untuk melaksanakannya,” pungkasnya. (A)
Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Jumriati