PSU di TPS 15 Mandonga, Seorang Pemilih Sempat Ditolak Mencoblos

PSU di TPS 15 Mandonga, Seorang Pemilih Sempat Ditolak Mencoblos
PSU - Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga. (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sabtu (27/4/2019) sedikit mengalami kendala lantaran seorang pemilih bernama La Suli sempat ditolak menyalurkan hak suaranya.

La Suli awalnya datang ke TPS tanpa membawa satu pun kartu identitas, baik KTP dan kartu keluarga maupun kartu identitas lain. Ia hanya membawa C6.

Sehingga La Suli sempat adu mulut dengan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ia memaksa untuk memilih, namun tidak membawa KTP karena hilang. Pada akhirnya La Suli dipersilakan memilih usai ditengahi oleh anggota KPU dan panwascam.

Baca Juga : Pantau PSU, Ketua KPU Kendari Harap KPPS Jalankan Tugas dengan Baik

Anggota Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mandonga Hombis menjelaskan, insiden itu merupakan kesalahpahaman antara pemilh dengan KPPS. Menurut dia, sebenarnya berdasarkan surat edaran KPU RI, bahwa walaupun tanpa identitas, tapi ketika ada petugas KPPS yang mengenal, maka diperbolehkan memilih.

“Makanya tadi ada perdebatan, karena tidak ada pegangan, dikordinasikanlah kepada anggota KPU, sehingga permasalahan itu terjawab. Karena ada di surat edaran KPU RI nomor 653, bahwa tanpa kartu identitas KTP ataupun kartu keluarga, namun membawa C6 maka dia bisa memilih,” terang Hombis.

Ketua Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hamiruddin Udu yang datang sesaat setelah terjadi peristiwa itu menuturkan, pemilih ini terdaftar di DPT namun tidak membawa identitas kependudukan. Menurutnya, diperbolehkan memilih asalkan KPPS yakin nama di DPT adalah dia (La Suli) sendiri.

“Itu memang ada surat edarannya. Jadi diperbolehkan. Ketika ada permasalahan seperti itu, sebaiknya dikoordinasikan dengan saksi yang ada di sini, apakah dia mengenal dan sudah betul dia orangnya. Karena kita pengawas pemilu juga harus memastikan hal-hal seperti itu,” tukasnya.

Berdasarkan pantauan awak Zonasultra, proses PSU di TPS 15 Mandonga yang terletak di SMP Kesehatan Kendari, Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, berjalan lancar. Tercatat sebanyak 233 DPT di TPS ini akan menyalurkan hak pilihnya. (a)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini