ZONASULTRA.COM, KENDARI– Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Muna 2015 harus diulang di 3 TPS. Pemilihan Suara Ulang (PSU) tersebut sangat rawan terjadi konflik maupun kekisruhan diantara sesama rakyat Muna.
Ketua Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) Ridwan Bae mengatakan, potensi terjadinya kisruh dalam PSU Pilkada Muna sangat mungkin terjadi apalagi dengan selisih kemenangan paslon yang sangat tipis dan PSU hanya di 3 TPS. Namun demikian, Ridwan percaya bahwa pihak keamanan, polisi dengan TNI bisa bekerja profesional untuk melakukan pengawasan dan pembinaan.
“Peserta (Paslon) harus lebih mengutamakan kepentingan kedamaian rakyat daripada jabatan yang dikejar. Dalam berdemokrasi, masyarakat harus bisa diberikan pelajaran politik yang layak,” kata Ridwan di Kendari, Sabtu malam (27/2/2016).
Di daratan Muna dari ujung ke ujung tidak ada orang lain karena semua keluarga. Olehnya sambung Ridwan yang juga bupati Muna 2 periode ini, diantara rakyat hendaknya menjauhkan perbedaan yang bisa memicu konflik dan kekacauan. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan penyelenggara harus jernih dengan berdasar pada ketentuan yang sudah ditetapkan dalam peraturan KPU.
“Di PSU ini kita berharap biarkan nurani masyarakat bicara dan biarkan nurani masyarakat memilih. Boleh berbeda pilihan politik namun harmonisasi kekeluargaan harus tetap terjaga,” ujar Ridwan yang juga anggota DPR RI ini.
Penulis : Muhammad Taslim Dalma
Editor : Rustam