PT GMS Pastikan Bangun Jalan Hauling Tanpa Serobot Lahan Warga di Laonti

285
PT GMS Pastikan Bangun Jalan Hauling Tanpa Serobot Lahan Warga di Laonti
PT GMS- Projek Manager PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) Tubagus Riko menyebutkan perusahaan saat ini tengah melakukan pengerjaan jalan hauling perusahaan di Desa Sangi-sangi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tanpa melakukan peyerobotan lahan warga setempat. (ISTIMEWA)

ZONASULTRA.ID,KENDARI– Projek Manager PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) Tubagus Riko menyebutkan perusahaan saat ini tengah melakukan pengerjaan jalan hauling perusahaan di Desa Sangi-sangi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pembangunan itu pun ditegaskan Tubagus tidak menyorobot lahan warga. Jalan hauling yang dibangun PT GMS sepanjang kurang lebih 2 kilo meter (km) merupakan lahan yang sudah dibebaskan dari empat pemilik lahan salah satunya Jumadil.

Namun belakangan, sejumlah masyarakat mengklaim bahwa jalan hauling yang dibuat PT GMS, memasuki lahan warga tanpa sepengetahuan mereka.

“Dasar mereka adalah surat kepemilikan tanah (SKT) tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Sangi-sangi dan Pemerintah Kecamatan Laonti. Tadinya kepolisian yang melakukan ploting, namun mereka tidak percaya dan mereka meminta untuk dihadirkan pihak BPN yang dianggap akurasinya akan lebih baik dari ploting kepolisian,” katanya melalui rilis pers pada Jumat (10/6/2022).

Di samping itu, polisi akhirnya menghadirkan BPN Konsel untuk melalukan ploting berdasarkan kordinat yang ada didalam SKT tersebut.

Setelah dilakukan ploting oleh pihak BPN ternyata lahan milik Jusman tidak masuk dalam area jalan hauling yang dibangun PT GMS.

Selain itu, ia menegaskan, bahwa pembangunan jalan hauling PT GMS tidak sekalipun pihaknya melakukan penyerobotan.

Bahkan menurut Tubagus Riko, pihak yang merasa diserobot lahannya itu tidak konsisten dengan batas-batas yang mereka tunjukan, selalu berubah-ubah.

“Kami mengacu pada kordinat. Terus dimana lagi kita mau mengacu kalau bukan titik kordinat yang ada di SKT milik Jusman,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Konsel Iptu Henrayanto menyebutkan bahwa pengerjaan jalan hauling sudah sesuai dan tidak ada permainan antara polisi dan BPN.

Terkait dugaan penyerobotan lahan, kata dia pihaknya hanya sebagai penengah dari kedua bela pihak yang berpolemik baik PT GMS dan warga setempat.

“Tidak ada intervensi dari pihak manapun, karena SKT mereka yang hadirkan. Dalam SKT mereka kordinat yang ada itu hasil pengecekan mereka sendiri sehingga mereka masukkan kordinat dalam SKT mereka,” katanya.

Untuk diketahui, panjang keseluruhan jalan hauling PT GMS 3,5 Km. (c)

 


Kontributor: Sutarman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini