PT OSS Terungkap Nunggak Pajak Rp6,9 Milir ke Pemkab Konawe

PT OSS Terungkap Nunggak Pajak Rp6,9 Milir ke Pemkab Konawe
PT OSS Terungkap Nunggak Pajak Rp6,9 Milir ke Pemkab Konawe

ZONASULTRA.ID, UNAAHA – Perusahaan besar PT Obsidian Stainless Steel (OSS) memiliki utang sebesar Rp6,9 miliar ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe.

Utang tersebut terungkap dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD – P) Kabupaten Konawe tahun anggaran 2023 pada Rabu (27/9/2023).

Perusahaan besar tersebut diketahui berutang pajak sejak 2021 lalu.

Utang pajak PT OSS tersebut diungkap oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe, Cici Ita Ristianty saat menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua DPRD Rusdianto, yang mempertanyakan potensi tagihan dari industri Morosi yaitu PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT OSS.

“Masih ada sisa tunggakan tagihan sebesar Rp6,9 miliar yang belum dibayarkan oleh PT OSS. Utang itu sejak 2021 lalu,” kata Cici sapaan akrab Kepala Bapenda Konawe.

Terkait informasi tersebut, Banggar DPRD Konawe meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menagih agar tunggakan pajak tersebut segera dibayarkan oleh perusahaan yang bersangkutan.

“Ini harus dibuatkan juga Surat Kuasa Khusus kepada Kejari Konawe untuk melakukan penagihan. Karena SKK yang sudah ditandatangani, utang PT OSS itu tidak termasuk bagian yang akan ditagih oleh Kejaksaan,” kata Rusdianto.

Melalui kesempatan itu, DPRD meminta keseriusan Pemda Konawe untuk segera melakukan penagihan kepada PT OSS. Hal itu dimaksudkan agar tidak ada praduga yang berkembang bahwa utang tersebut sengaja dibiarkan dan akan hilang dengan sendirinya.

“Kita tidak ingin ada persepsi yang terbangun bahwa utang itu sengaja dibiarkan dan pada akhirnya hilang begitu saja. Ini harus diperjelas dan utang itu harus dibayarkan oleh perusahaan,” tegas Rusdianto. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini