PT Vale dan Huayou Teken Perjanjian Kerangka Kerja Sama untuk Proyek HPAL Pomalaa di Sultra

84
PT Vale dan Huayou Teken Perjanjian Kerangka Kerja Sama untuk Proyek HPAL Pomalaa di Sultra
FCA antara PT Vale dan Huayou yang ditandatangani oleh Febriany Eddy dan Bernardus Irmanto, masing-masing sebagai CEO dan CFO PT Vale dan Xuehua Chen, Pimpinan Huayou. (Foto : Istimewa)

ZONASULTR.COM, KENDARI – PT Vale Indonesia Tbk bersama dengan Zhejiang Huayou Cobalt Company Limited (Huayou), kemarin, menandatangani perjanjian kerangka kerja sama atau Framework Cooperation Agreement (FCA) untuk mengembangkan fasilitas pengolahan High-Pressure Acid Leaching (HPAL) di Pomalaa, Kolaka, Sultra atau dikenal dengan Proyek HPAL Pomalaa.

FCA ditandatangani oleh Febriany Eddy dan Bernardus Irmanto, masing-masing sebagai CEO dan CFO PT Vale dan Xuehua Chen, Pimpinan Huayou. Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris PT Vale yang berpartisipasi secara virtual.

Kedua pihak pada prinsipnya telah menyepakati hal-hal pokok terkait dengan Proyek HPAL Pomalaa. Pertama, Huayou akan membangun dan melaksanakan Proyek HPAL Pomalaa, dan PT Vale akan memiliki hak untuk mengakuisisi hingga 30% saham Proyek HPAL Pomalaa tersebut.

Proyek HPAL Pomalaa akan mengadopsi dan menerapkan proses, teknologi dan konfigurasi HPAL Huayou yang telah teruji untuk memproses bijih limonit dan bijih saprolit kadar rendah dari tambang PT Vale di Pomalaa, untuk menghasilkan produk mixed hydroxide precipitate (MHP) dengan potensi kapasitas produksi hingga mencapai 120.000 metrik ton nikel per tahun.

Kedua perusahaan juga akan bekerja sama untuk meminimalkan jejak karbon proyek dan selanjutnya para pihak sepakat untuk tidak menggunakan pembangkit listrik tenaga batu bara captive sebagai sumber listrik dalam bentuk apapun untuk pengoperasian Proyek HPAL Pomalaa.

Selanjutnya para pihak akan menandatangani perjanjian-perjanjian definitif tidak lebih dari jangka waktu enam bulan setelah penandatanganan FCA ini. Beberapa konstruksi yang telah dimulai melalui kegiatan pendahuluan yang dilakukan PT Vale akan tetap berjalan bahkan dipercepat dengan adanya kesepakatan ini dengan tujuan untuk menyelesaikan pembangunan dalam periode tiga tahun.

Febriany mengatakan, “Kami menghargai bahwa mitra kami datang dengan agenda rendah karbon, bukan untuk menggunakan pembangkit listrik tenaga batu bara. FCA ini merupakan bukti keselarasan komitmen keberlanjutan kami yang sangat penting bagi PT Vale. Huayou telah membuktikan rekam jejaknya dalam konstruksi dan operasi HPAL di Indonesia.Kami yakin bahwa kedua pihak dapat menjadi pelengkap yang baik satu sama lain,” terang Febriany Eddy dalam rilisnya, Kamis (28/4/2022).

Sementara Deshnee Naidoo mengatakan, perjanjian itu merupakan tonggak penting yang mencerminkan komitmen jangka panjang PT Vale untuk mengembangkan sumber daya nikel Indonesia yang berkelas dunia.

PT Vale, lanjutnya, berkomitmen untuk memperluas operasi di Indonesia dan mendukung masa depan negeri yang berkelanjutan sebagai perusahaan pertambangan yang terpercaya dan bertanggung jawab, menciptakan nilai dan peluang pada masyarakat sekitar. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini