Puluhan Kades di Konut Terancam Masuk Penjara

Zulkarnain Sinapoy
Sulkarnain Sinapoy

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Puluhan kepala desa (Kades) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tengggara (Sultra) yang tersebar di 13 kecamatan terancam masuk penjara. Pasalnya, para pemimpin di desa ini belum menyerahkan dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan keuangan dana desa yang bersumber dari APBN ke Dinas Pemeberdayaan Masyarkat Desa (DPMD) Konut.

Zulkarnain Sinapoy
Zulkarnain Sinapoy

Kepala Dinas DPMD Konut Zulkarnain Sinapoy mengatakan, terhitung sejak 2015 hingga di 2016 masih ada terdapat kades yang sama sekali belum menyetorkan dokumen laporan rancangan pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) dan LPJ saat mengelola dana tersebut guna untuk pembangunan dan pemberdayaan desa. Itu juga menjadi syarat untuk mensinkronkan data ketika tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit.

“Parahnya lagi hingga masuk di 2017 ini saat mereka (kades) melakukan pencairan dana APBN kebanyakan sama sekali tidak mau menyerahkan dokumen laporannya untuk dievaluasi. Para kepala desa ini langsung saja ke keuangan melakukan pencairan. Ini yang sama sekali tidak benar,” kata Zulkarnain ditemui usai melaksanakan salat Ashar di Masjid As-Salam, Rabu (14/6/2017).

Lanjut Zulkarnain, sebagai instansi yang berbicara secara teknis harusnya segala dokumen rencana kegiatan desa harus diberikan ke DPMD Konut sebagai lembaran arsip untuk dilakukan revisi agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan yang dijalankan pemda setempat dan pemerintah desa.

“Sejauh ini banyak didapati kades yang melakukan pekerjaan di atas kegiatan yang juga telah dikerja Pemda Konut salah satunya peningkatan jalan desa. Kami sudah bentuk tim verifikasi di DPMD, tapi tidak ada yang mau datang koordiansi mereka bertindak seenaknya,” ungkapnya.

“Jelas kalau kapan kesalahan terjadi pasti masuk penjara mereka karena tahun ini KPK dan BPK akan turun langsung memeriksa pekerjaan para Kades. Kalau datanya tidak distor ke DPMD apa yang kita mau koordinasikan? Ini yang harus dipahami para kades,” tambahnya.

Mantan Kabag Pemerintahan ini menyebutkan, sejauh ini Kecamatan Lasolo tercatat paling buruk. Dari 16 desa hanya 2 desa saja yang dinilai kooperatif dan berjalan sesuai jalurnya. Secara tegas dikatakan dirinya tak akan memberikan toleransi bagi kades yang tersandung masalah dalam mengelola dana baik yang bersumber dari dana APBN maupun APBD.

“Padahal laporan itukan kalau mereka bawa ke DPMD, kita akan arahkan yang benar jika ada yang salah atau keliru dalam pembuatan laporannya. Tapi ini tidak, mungkin karena tidak mau diinterogasi dan repot sehingga mereka langsung saja melakukan pencairan sendiri. Saya harap para kades ini mau koperatif bekerja sama dengan baik agar poresesnya berjalan aman dan tanpa masalah,” terangnya. (B)

 

Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini