Puluhan Motor BB Pelanggaran dan Laka Lantas Masih Tersimpan di Gudang Sat Lantas Polres Konsel

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO –  Sekitar 40-an unit kendaraan roda dua (motor) yang menjadi barang bukti (BB) pelanggaran dan kecelakaaan lalu lintas (laka lantas) masih tertampung di gudang Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Kendaraan itu bukti laka lantas yang sudah lama mulai dari tahun 2011, 2012 hingga sekarang. Sebagian kendaraan itu juga kena  tilang dan masih belum diambil karena yang bersangkutan belum melakukan sidang ataukah belum bisa menunjukkan surat-surat yang berkaitan dengan legalitas dari pada kendaraan yang dia punya,” tutur  Kepala Satlantas Polres Konsel Iptu Jumiran saat ditemui, Jum’at (29/5/2015)
Secara keseluruhan, kata  Jumiran  BB itu didominasi oleh kasus laka lantas yakni sekitar 70 persen.
“Sampai hari ini masih utuh terkecuali yang rusak karena tabrakan. Rusak bukan karena  hilang komponen-komponennya disini, tetapi rusak karen akibat insiden dijalan. Di sini juga dalam pengawaasan saat disimpan,” katanya.
Jumiran mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang berada dalam gudang penyimpanan Sat Lantas tersebut, agar bisa mengambilnya dengan terlebih dahulu memperlihatkan surat-surat pendukung seperti STNK dan BPKB Asli . Apabila itu merupakan kendaraan dinas maka yang bersangkutan mengambil rekomendasi dari atasnya di Pemerintah Daerah (Pemda).
“Kalau kasus kecelakaan itu bisa setelah mendapat kepastian hukum dan tilang itu bisa diambil langsung apabila yang bersangkutan sudah melaksanakan sidang dipengadilan dengan catatan membawa surat yang sah berkaitan dengan kendaraannya,” jelasnya. (**Efan)