ZONASULTRA.COM, BURANGA – Sebanyak 30 pegawai lingkup Kementrian Agama Buton Utara (Butur) menjalani pemeriksaan urine oleh Badan Narkoba Nasional (BNN) Muna di Kantor Kemenag Butur, Selasa (10/12/2019).
Dari hasi pemeriksaan yang dilakukan BNN Muna, semuanya dinyatakan negatif, alias tidak mengandung narkoba.
Tes urine ini dilakukan (Kemenag) Kabupaten Buton Utara (Butur) bekerjasama dengan BNN Kabupaten Muna, dalam rangkaian acara sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan, sebagai tindaklanjut dari MoU antara Kanwil Kemenag Sultra nomor B-53/KW-24/HM.01/2019 dan BNN Prov Sultra No. PKS/04/1/Ka/BU.02.04/2019/BNNP tanggal 21 Januari 2019, tentang upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan prekursor Narkotika.
“Program pemberantasan bahaya narkoba itu tidak bisa hanya menjadi tanggungjawab BNN, tapi menjadi tanggungjawab kita semua. Termasuk Kementerian Agama mengambil bagian dari situ,” ujar Kepala Kantor Kemenag Butur, Muhammad Saleh, Selasa (10/12/2019).
Kata dia, sosialisasi dan tes urine tersebut, baru pertama kali dilakukan di kantor yang dipimpinnya. Sosialisasi dan tes urine di lingkup Kemenag Butur, tak hanya akan dilakukan sekali saja.
Kedepan, pihaknya juga berencana untuk melaksanakan kegiatan serupa dengan melibatkan para penyuluh non PNS rekrutmen tahun ini, masa bhakti sampai 2024.
“Itu nanti di saat kita serahkan SK nya, kita lakukan lagi sosialisasi BNN kepada mereka sekaligus kita lakukan tes urine,” tambahnya
Ia berharap, 52 penyuluh agama di tingkat desa dan kelurahan yang tersebar di wilayah Butur, bisa juga turut ambil bagian membantu BNN serta pemerintah, dalam rangka mensosialisasikan tentang bahaya narkoba di kalangan masyarakat.
“Sebab, bahaya narkoba ini kan menjadi musuh kita bersama, menjadi tanggungjawab bersama untuk kita basmi, di manapun kita berada,” tandasnya. (b)