ZONASULTRA.ID, LAWORO – Penjabat (Pj) Bupati Mubar Bahri menyebutkan terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Dana Alokasi Khusus (DAK) di bawah tahun 2022.
Nilainya hampir Rp4 miliar dan merupakan sisa anggaran DAK tahun 2018, 2019 dan 2020. Bahwa pekerjaan fisik yang menggunakan anggaran tersebut sudah selesai dikerjakan.
“Jadi, kita temukan sisa anggaran DAK itu sekitar Rp4 miliar di kas daerah. Sisa anggaran tersebut melekat di dinas kesehatan Rp2,2 miliar dan Rp1,7 miliar,” kata Pj Bupati Mubar, Bahri ditemui gedung KONI, Senin (22/5/2023).
Kata dia, anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan di wilayah Kusambi Raya yakni poros Kelurahan Konawe sampai Desa Sidamangura. Kemudian sisanya sekitar Rp1,7 miliar akan dibangunkan puskesmas Bero di Kecamatan Tiworo Utara.
Bahri menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 198 tahun 2022 tentang pengelolaan DAK fisik bahwa sisa DAK tahun-tahun sebelumnya dapat digunakan pada bidang DAK saat ini dengan disesuaikan kebutuhan daerah dan menggunakan juknis tahun ini.
“Jadi, sisa anggaran ini kita prioritaskan untuk pembangunan jalan dan puskesmas,” bebernya.
Bahri menambahkan ia bersama PUPR Mubar akan turun mengecek lokasi pembangunan jalan yang ada diwilayah Kusambi Raya. Nantinya, ia akan melakukan pergeseran dan Perkada.
“Uang itu tidak bisa digunakan untuk anggaran lain, harus kembali lagi pada kegiatan DAK. Kalau uang ini tidak dipakai akan tetap menjadi SiLPA di kas daerah. Jika SiLPA kita besar, ini menggambarkan prestasi jelAs. Untuk itu, SiLPA anggaran ini kita habiskan,” ujarnya. (B)
Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin