Pupuk Kaltim Sebut Petani di Sultra Masih Bergantung ke Subsidi

Account Executive Pupuk Kaltim Wilayah Sultra, Enda Wulandari
Enda Wulandari

ZONASULTRA.COM, KENDARI – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai ketergantungan petani di Sultra terhadap pupuk subsidi pemerintah masih sangat tinggi.

Menurut data akhir Oktober 2021 bahwa kuota Pupuk Urea di Sultra meningkat menjadi 38.492 Ton dari alokasi semula awal tahun 2021 sejumlah 25.552 Ton, dan pupuk NPK formula khusus untuk perkebunan tahun ini hanya 1.447 ton.

Account Executive Pupuk Kaltim Wilayah Sultra, Endah Wulandari, ketergantungan petani dapat juga dilihat dari banyaknya informasi yang beredar di lapangan petani sulit mendapatkan pupuk subsidi. Padahal, kata dia, bukan sulit didapatkan tapi kuota setiap petani untuk pupuk urea di jumlahnya berkuran untuk tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Hal ini disebabkan adanya aturan terhadap penurunan kuota dalam eRDKK petani sesuai dengan kajian pemerintah dengan angka kecukupan pemupukan disesuaikan dengan kondisi tanah di masing-masing wilayah, setiap petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) , Kuota Pupuk Urea subsidi utnuk subsektor Tanaman Pangan tahun ini berkisar sekitar 50 Kilogram/Hektar.

Aturan ini pun berdampak pada penyerapan pupuk Urea yang tidak maksimal, kurangnya serapan karena kondisi di lapangan, jika dibandingkan dengan tahun lalu, kuota urea perorang maksimal mencapai 200 kilogram per hektar untuk subsektor tanaman pangan.

Sementara untuk stok pupuk di gudang kami melimpah, tersedia sesuai dengan ketentuan untuk pemenuhan alokasi 3 bulan ke depan, dan kami juga sediakan pupuk nonsubsidi untuk pemenuhan kekurangan pupuk subsidi di lapangan.

Ia menjelaskan, kebijakan pemerintah setiap tahun mengurangi alokasi pupuk subsidi karena berbicara soal anggaran.

“Per Oktober 2021 serapan pupuk urea baru diangka 65 persen dan NPK Formula hampir 100 persen,” kata Endah Wulandari melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/10/2021).

Adapun untuk harga pupuk subsidi sesuai dengan HET jenis urea Rp2.250 per kilo dan Rp3.300 per kilo untuk NPK formula khusus untuk perkebunan. Ia pun membantah soal isu kelangkaan pupuk subsidi karena stok mereka sangat melimpah. (B)


Penulis: M14
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini