Pupuk Subsidi di Kolut Langka, Petani Terancam Gagal Panen

Pupuk Subsidi di Kolut Langka, Petani Terancam Gagal Panen
PUPUK SUBSIDI - Gerakan Pemuda Tani (Gempita) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengkhawatirkan kelangkaan pasokan pupuk bersubsidi di tingkat distributor menjelang musim tanam jagung. Jika tak segera diatasi, petani terancam gagal panen. (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Gerakan Pemuda Tani (Gempita) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengkhawatirkan kelangkaan pasokan pupuk bersubsidi di tingkat distributor menjelang musim tanam jagung. Jika tak segera diatasi, petani terancam gagal panen.

Ketua Gempita Kolut Alamsyah mengatakan, kelangkaan pupuk subsidi sudah terjadi sejak sebulan lalu. Petani banyak yang mengeluh kesulitan mendapatkan pupuk sehingga dirinya mengecek langsung di pengecer dan di tingkat distributor. Dan memang terjadi kekosongan.

“Saya cek di distributor Bosowa di Kecamatan Lasusua ternyata sudah lama kosong begitupun di Kecamatan Ngapa,” kata Alamsyah ditemui Senin (12/11/2018).

Alamsyah menjelaskan, petani yang sudah menanam jagung di November 2018 sudah masuk masa pemupukan sehingga pupuk sangat dibutuhkan. Jika tidak, akan mengakibatkan petani gagal panen.

Alamsyah menambahkan, saat ini kebutuhan pupuk petani didatangkan dari Kabupaten Kolaka. Meski sesuai harga subsidi, namun petani harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi.

“Secepatnya kita akan komunikasikan ke pihak distributor, apa penyebab kurang pupuk di Kolut,” ujarnya.

“Gempita akan mengawal kelangkaan pupuk di Kolut karena akan berdampak fatal terhadap tanaman jagung petani,” tambahnya.

Kahar, petani asal Desa Saludongka, Kecamatan Pakue Utara mengatakan, tanaman jagungnya saat ini sudah membutuhkan pupuk jenis urea, namun di pengecer maupun distributor di wilayahnya tidak tersedia.

“Kita hanya bisa menunggu karena mau ambil di daerah lain butuh biaya lebih, jadi menunggu saja sampai tersedia,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kolut Ngatimo menjelaskan, kuota pupuk subsidi di Kolut disusun berdasarkan luas hamparan persawahan, bukan hamparan perkebunan atau pertanian secara luas. Jika berdasarkan hamparan persawahan tersebut, maka jatah pupuk subsidi sangat kecil karena pupuk subsidi prioritas untuk petani sawah

“Jangan heran kalau kuota kita sedikit dan waktu-waktu tertentu sudah habis karena menentukan kuota berdasarkan jumlah luas hamparan persawahan,” kata Ngatimo.

Lanjut dia jelaskan, distributor hanya mendistribusi berdasarkan usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dengan kuota yang ada dalam setahun, sementara pihaknya merencanakan sesuai persentase karena sejauh ini hanya Kecamatan Rante Angin, Batu Putih dan Kecamatan Wawo saja yang memiliki hamparan persawan.

Sementara kecamatan lain hanya beberapa hektar saja, sehingga adanya komunitas jagung yang dikembangkan membuat pupuk subsidi terbatas.

“Saat ini ada petani jagung yang butuh pupuk terpaksa pupuk non subsidi karena kondisi kita begitu, sementara kita mau minta tambahan kuota sudah tidak bisa,” bebernya. (B)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini