Ketua Walhi Kisran Makati mengatakan kelak dengan terbentuknya KID maka segala informasi tentang pemerintahan di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang selama ini tersembunyi akan diberikan kepada publik. D
Ketua Walhi Kisran Makati mengatakan kelak dengan terbentuknya KID maka segala informasi tentang pemerintahan di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang selama ini tersembunyi akan diberikan kepada publik. Dikatakannya, dengan terbentuknya komisioner komisi ini maka tidak ada alasan lagi baik pemeritah maupun DPRD menutupi informasi yang seharusnya diketahui publik.
Menurut Kisran, sekarang upaya pembentukan KID sedang gencar dilakukan. Menurutnya, dibutuhkan peran pemerintah dan DPRD termasuk wartawan untuk membantu terbentuknya komisi ini. Keterbukaan informasi saat ini sangat tertutup seperti dalam memperoleh data tertentu harus dengan cara geriliya.
“Misalnya dokumen APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) atau anggaran lainnya itu kadang kala tidak diberikan. Orang sekretariat DPRD mengatakan ini rahasia negara padahal ketika peraturan daerah (Perda) itu diketuk DPRD, maka itu sudah menjadi informasi publik yang harus diketahui,” kata Kisran, Kamis (19/3/2015).
Lebih lanjut Kisran mengatakan, sebenarnya KID sudah digagas sejak beberapa tahun yang lalu namun tidak pernah terbentuk. Pembentukan komisi ini kembali pada politik pemerintah, apakah ingin mengclearkan pemerintahannya dan pejabat-pejabatnya atau tidak.
Sementara itu, anggota komisi I DPRD Sultra Suwandi Andi yang menghadiri diskusi itu mengatakan pihaknya pernah ada niat untuk membentuk KID di Sultra pada 2010 yang lalu, namun tidak terbentuk sampai sekarang. Dengan adanya semangat yang kuat dari Puspaham dan organisasi terkait maka dia akan mendorong full untuk terbentuknya KID.
“Terbentuknya KID ini untuk menunjukan betapa pentingnya itu informasi publik tentang segala kebijakan pembangunan yang ada di Sultra ini,” kata Suwandi.
Dengan adanya undang-undang informasi publik maka Gubernur Sultra Nur Alam dengan niatnya yang baik untuk membangun pasti tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Saya kira ini pasti mendapat dukungan dari pemerintah dan DPRD. Kebijakan gubernur yang mendukung informasi publik misalnya terbentuknya LPSE tentang bagaimana tender-tender itu dipublikasikan melalui elektronik, dan itu mendapat penghargaan dari pusat,” ujar legislator PAN ini.(Taslim)