ZONASULTRA.ID, KENDARI – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari, LM Rajab Jinik meminta masyarakat Kota Kendari yang terdampak kekeringan dan belum mendapat penanganan dari pemerintah untuk segera melaporkan ke DPRD Kendari.
Kata dia, laporan tersebut yang nantinya menjadi dasar DPRD untuk mengintervensi Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk segera memberikan penanganan terhadap dampak kekeringan akibat cuaca ekstrem.
” Kalau ada masyarakat yang merasakan itu, aduannya dimasukan ke DPRD Kendari. Ada aduan harus cepat dimasukkan,” ungkapnya di Kendari pada Senin (16/10/2023).
Ia menyebut bahwa alur pengaduan tersebut dimulai ke RT, RW, Lurah, selanjutnya ke Pemkot Kendari. Jika aduan tersebut tidak ditindaklanjuti maka segera laporkan ke DPRD Kendari sebagai lembaga pengawasan untuk mencarikan solusinya.
Politisi Golkar tersebut mengatakan bahwa pihak pemkot bisa memanfaatkan sumber daya yang ada. Jika terdampak kekeringan, bisa dikoordinasikan dengan daerah yang masih memiliki debit air yang cukup seperti Konsel atau daerah lainnya.
Namun sebelum itu, harus ada pemetaan dari Pemkot Kendari terkait kondisi kekeringan yang ada di Kota Kendari. Sehingga memudahkan untuk menjawab keluhan dari masyarakat.
DPRD Kendari mengimbau pemkot agar lebih sigap dalam dengan masalah yang ada di Kendari, khusunya terkait cuaca ekstrem saat ini yang menjadi kebutuhan masyarakat baik air bersih, maupun mitigasi terhadap kebakaran lahan kering. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati