Rajiun – Lamani, Balon Pertama Mendaftar di KPU

penyerahan-dokumen-pendaftaran-pasangan-bakal-calon-bupati-dan-wakil-bupati-oleh-bakal-calon-bupati-muna-barat
Penyerahan Dokumen : Penyerahan Dokumen pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Oleh Bakal Calon Bupati Muna Barat LM.Rajiun Tumada kepada Komisi Pemilihan Umum yang di terima Oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat Al Munardin di Kantor KPU Muna Barat,kamis (22/09/2016). (Laode Pialo/ZONASULTRA.COM)
penyerahan-dokumen-pendaftaran-pasangan-bakal-calon-bupati-dan-wakil-bupati-oleh-bakal-calon-bupati-muna-barat
Penyerahan Dokumen : Penyerahan Dokumen pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Oleh Bakal Calon Bupati Muna Barat LM.Rajiun Tumada kepada Komisi Pemilihan Umum yang di terima Oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat Al Munardin di Kantor KPU Muna Barat,kamis (22/09/2016). (Laode Pialo/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM – LAWORO – Pasangan bakal calon bupati dan wakil Bupati Muna Barat LM.Rajiun Tumada dan Achmad Lamani, Kamis (22/9/2016) resmi mendaftar di kantor KPU Kabupaten Muna Barat, untuk mendaftar sebagai balon bupati periode 2017-2022.

Dari pantauan wartawan zonasultra.id, prosesi pendaftaran dilakukan dengan menyerahkan dokumen pendaftaran oleh paslon diserahkan kepada ketua KPU, selanjutnya KPU menyerahkan dokumen kepada tim penelitian verifikasi dokumen bakal calon.

Selanjutnya, tim pemeriksa akan melakukan pemeriksaan keabsahan dokumen disaksikan Panwaslu Kabupaten Muna Barat. Tim paslon, Tim verifikasi dokumen dari KPU Mubar, tim verifikasi dokumen dari KPU Provinsi, tim verifikasi dokumen Panwas propinsi.

Hasilnya, balon yang didukung 8 partai telah dinyatakan memenuhi syarat oleh ketua KPU Muna Barat Al Munardin.

“Dari hasil ferifikasi tadi yang paling subtansial adalah dukungan dari partai politik telah memenuhi syarat dengan perolehan kursi lebih dari 20 persen, kemudian beliau telah mengundurkan diri sebagai pejabat Muna barat,” jelasnya.

Al Munardin mengatakan, dari pendaftraran sampai dengan verifikasi tersebut, pihaknya belum bisa menentukan diterima atau tidak karena masih ada tahapan-tahapan yang akan dilewati.

“Kami belum bisa menetapkan diterima atau tidak karena masih banyak tahapan-tahapan yang akan dilakukan,baik itu kelengkapan berkas dan sebagainya,” pungkasnya.

Pasangan ini didukung 8 yakni partai Demokrat (2) kursi, PPP (2) kursi, PKB (1) kursi, PDIP 1 kursi, Nasdem (2) kursi, PKS (2) kursi, PAN (4) kursi dan Gerindra 1 kursi. (B)

 

Reporter : Laode Pialo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini