ZONASULTRA.COM, LAWORO – Bakal calon wakil bupati Muna La Pili menyebut bahwa hasil swab positif Covid-19 La Ode M Rajiun Tumada yang beredar di media sosial (medsos) tidak lazim, meskipun dalam surat itu tercatat dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
La Pili menduga ada permainan sebab surat hasil swab yang beredar tidak sesuai dengan identitas La Ode M Rajiun Tumada yang merupakan pasangannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna 2020.
“Kita menduga hasil swab Bapak Rajiun ini tidak lazim. Ketidaksesuian identitas di hasil swab ini penulisan namanya berbeda yakni ‘Ld. Muh Rajiun M’, padahal yang benar adalah La Ode M Rajiun Tumada,” kata La Pili saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (7/9/2020).
La Pili juga menduga hasil swab yang beredar di medsos ini bukan sampel yang diambil dari La Ode M Rajiun Tumada, tapi sampel hasil swab dari orang lain.
Baca Juga :
Bupati Muna Barat Terkonfirmasi Positif Covid-19
Lebih lanjut, tambah La Pili, bahwa hasil swab mandiri ini mestinya hanya menjadi pegangan individu yang bersangkutan dan dipergunakan pada tujuan bagi bakal calon dan cukup diperlihatkan saat mendaftar di KPU Muna. Anehnya lagi kata dia, hasil swab ini justru menyabar di medsos.
“Kami menduga kuat ada yang sengaja main dan atas dugaan ini. Kuasa hukum kami akan segera melakukan penelusuran dan jika nanti ditemukan ada yang terlibat, maka harus diproses hukum,” tegasnya.
“Saya mengimbau kepada semua Tim RAPI (Rajiun-La Pili) untuk mari bersama kita kawal adanya indikasi permainan ini. Terus Solidkan barisan kita dan maksimalkan doa-doa kita kepada Allah Swt semoga kita semua dalam sebaik-baik lindungan-Nya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, hasil rapid test terbaru dan beberapa kali sebelumnya terhadap La Ode M Rajiun Tumada, hasilnya non- reaktif Covid-19. Selain itu dia melihat Rajiun juga tampak sehat, bugar dan tak kurang suatu apapun.
“Saya menyaksikan beliau (Rajiun) malah sangat ketat memperlakukan protokol kesehatan Covid-19 pada dirinya. Jadi wajar kalau hasil swab tersebut, banyak menimbulkan pertanyaan,” jelasnya.
Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan calon bupati Muna LM Rajiun Tumada ditunda hingga dirinya dinyatakan sembuh dari Covid-19. Hal itu berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dalam aturan Pilkada serentak tahun 2020.
KPUD Muna sendiri akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penundaan tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon yang dinyatakan positif Covid-19, berdasarkan hasil pemeriksaan reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR)
“SK akan disampaikan kepada bakal Calon yang bersangkutan dan akan disampaikan kepada Bawaslu Muna,” ungkap Ketua KPUD Muna Kubais dalam keterangan rilisnya, Senin (7/9/2020). (B)