RAKERNAS KPU – Anggota KPU Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir Muthalib (kanan) mengikuti Rapat Kerja Nasional Sosialisasi (Rakernas) tentang kampanye Pemilu 2019 di Lampung dari 7 sampai 9 Desember 2017. (Foto: PPID KPU Sultra).
ZONASULTRA.COM, KENDARI – KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti Rapat Kerja Nasional Sosialisasi (Rakernas) tentang Peraturan dan Mekanisme Kampanye Pemilu 2019 di Lampung, 7-9 Desember 2017. Rakernas itu dihadiri oleh seluruh KPU provinsi se- Indonesia.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, rakernas itu dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi terkait perubahan regulasi kampanye pemilu 2019, diantaranya tentang kampanye pemilu 2019 yang ramah lingkungan, durasi kampanye pemilu 2019, strategi kampanye, dan media penyiaran kampanye.
“Kampanye pemilu 2019 bukan hanya milik KPU, tetapi juga milik semua pihak dan seluruh masyarakat, sehingga pada rakernas ini KPU juga menghadirkan Bawaslu RI, KPI, Direktoral Cyber Crime Mabes Polri, Dewan Pers, serta Perludem untuk bersama-sama membahas pelaksanaan tahapan kampanye,” ucap Arief dikutip dari pers rilis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Sultra, Jumat (8/12/2017).
Dalam pertemuan itu, KPU Provinsi Sultra diwakili oleh anggota KPU Provinsi selaku Kordiv SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat La Ode Abdul Natsir Muthalib dan Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Sultra, Samsu Agusdar.
Natsir mengatakan, KPU Sultra akan menindaklanjuti hasil rakernas itu, regulasi pelaksanaan kampanye termasuk poin-poin perubahannya akan disosialisasikan kepada seluruh pihak-pihak terkait, termasuk kepada peserta pemilu dan masyarakat.
“Ini menjadi penting mengingat bagaimana mungkin kita akan melaksanakan tahapan kampanye sementara semua stakeholder belum memiliki kesamaan pandangan, khususnya apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilaksanakan. Masyarakat pun dapat turut memantau dan mengawasi pelaksanaan tahapan kampanye nantinya,” tutur Ojo Sapaan akrab Natsir.
Selain itu, KPU Sultra juga diperintahkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait zonasi kampanye dan pemasangan alat peraga. Lanjut Ojo, bila regulasinya sudah terbit, KPU Sultra akan melaksanakan sosialisasi dan mengundang semua pihak. (B)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati