Ranperda APBD Perubahan Wakatobi 2021 Disetujui

126
Ranperda APBD Perubahan Wakatobi 2021 Disetujui
PENYERAHAN DOKUMEN - Persetujuan bersama pengesahan Ranperda tentang Perubahan (APBD-P) Kabupaten Wakatobi tahun anggaran 2021 dari DPRD k ke Pemda Wakatobi. (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wakatobi 2021 telah disetujui oleh DPRD dan Pemda setempat.

Bupati Wakatobi Haliana menjelaskan, setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dan diundangkan dalam lembaran daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan. Tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan dan mengedepankan kedisiplinan pengelolaan keuangan daerah.

Hal itu disampaikannya pada rapat paripurna persetujuan bersama pengesahan Ranperda tentang Perubahan (APBD-P) Kabupaten Wakatobi tahun anggaran 2021, di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Rabu malam, Rabu, (29/9/2021).

“Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara, dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita, dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan,” katanya.

Menurutnya hal ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Wakatobi dan lebih merupakan upaya penyatuan pandangan terhadap setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Wakatobi.

Haliana menegaskan Ranperda APBD-P itu telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Wakatobi yang merupakan prioritas dan tertuang dalam perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021.

Mengenai berbagai catatan dan saran serta koreksi yang disampaikan dewan, baik penyampaian pandangan umum anggota dewan dan pada saat pembahasan antara badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah (Pemda). Kata Haliana, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.

Selanjutnya besaran pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, sebagaimana termuat dalam keputusan DPRD Kabupaten Wakatobi tentang persetujuan penetapan Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2021 menjadi Perda merupakan hasil kesepakatan bersama.

Dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas.

“Atas nama pemerintah, maupun selaku pribadi izinkan saya sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, atas kerja kerasnya dalam membahas dan menyetujui rancangan perubahan APBD Kabupaten Wakatobi tahun anggaran 2021,” pungkasnya. (c)


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini