ZONASULTRA.COM, RAHA – Sempat molor, pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) kabupaten Muna 2018 yang digelar antara tim eksekutif dan legislatif, Selasa (30/10/2018) dinyatakan tertutup untuk publik.
Sejumlah awal media yang hendak melakukan peliputan terpaksa harus mengurungkan langkah saat memasuki ruang rapat di gedung DPRD Muna.
Wakil Ketua DPRD Muna, Laode Dyirun sempat mencegat sejumlah awal media yang hendak melakukan peliputan mengaku bahwa rapat pembahasan APBD-P 2018 tersebut tertutup untuk umum.
“Ini rapat tertutup, jadi saya mohon maaf tolong kasih tahu teman teman wartawan harus pahami aturannya, kalau banggar yang sedang bahas anggaran, harus tertutup dari media. Jadi tolong keluar dulu dari ruangan ya,” terang La Ode Dyirun sambil berlalu.
Politisi Golkar itu menuturkan dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) seyogyanya dilakukan tertutup karena berbicara soal angka.
Selain itu, hal yang sama juga diutarakan oleh Kepala Bappeda Muna, La Mahi saat dikonfirmasi di sela sela rapat. Ia mengungkapkan, agenda pembahasan tersebut memang dilakukan tertutup karena tim TAPD bersama legislatif tengah melakukan penyesuaian anggaran.
“Ini bicara angka angka jadi rapatnya harus tertutup,” cetusnya.
Sementara Ketua DPRD Muna, dr Abdul Rajab menuturkan bahwa rapat rancangan APBD Perubahan 2018 Muna tersebut sebenarnya terbuka untuk umum.
“Tidak ada yang ditutup tutupi. Itu hanya persoalan miskomunikasi. Nanti saya sampai kepada Wakil Ketua,” imbuh Abdul Rajab.(A)
Reporter : CR5
Editor : Kiki