ZONASULTRA.COM, LANGARA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019, Minggu (29/9/2019) dini hari.
Kegiatan sakral yang digelar setiap tahunnya itu, dihadiri Bupati Konkep, Amrullah dan Wakil Bupati Konkep Andi Muh. Lutfi, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) perangkat OPD lingkup Pemerintah di Daerah itu.
(Baca Juga : DPRD Konkep Setujui LKPJ dan LKPD Pemda)
“Alhamdullilah sesuai jadwal maupun mekanisme yang ada secara aturan bahwa kegiatan ini berakhir pada 30 september, untuk kemudian dilanjutkan kepada pemerintah provinsi Sultra,” kata Ketua DPRD Konkep Ishak dikonfirmasi, Senin (30/9/2019) via telepon seluler.
Dalam proses pembahasan yang berlangsung pertengahan september itu kata dia, dilakukan penggeseran beberapa item kegiatan. Hal itu tentunya dalam rangka mengoptimalkan progres kegiatan jelang akhir tahun 2019.
“Ada beberapa kegiatan yang bergeser pertimbangan efektifitas waktu jika dijalankan, titik poinnya saat asistensi program, sehingga terelakkan dana sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan atau Silpa,” urainya.
Ia mencontohkan, salah satu item kegiatan yang terdapat pada Rumah Sakit Umum (RSUD) Konkep, kegiatan tersebut ditaktis terealisasi akhir tahun.
“Contohnya seperti kegiatan diRSUD, masuk kegiatan yang ditaktis bisa selesai akhir tahun 2019,” ujar dia.
Sebelumnya, Bupati Konkep Amrullah dalam sambutan di Rapat paripurna RAPBD-P mengatakan, proses tersebut merupakan kewajiban Pemerintah setempat dalam perjalanan pembangunan yang hasilnya dipersembahkan kepada masyarakat di daerah itu.
“Hakikatnya adalah kesepahaman bahwa kita telah mengambil peran dan langkah strategis atas dasar niat tulus, serta tekad yang kuat dan tujuan mulia untuk mendorong akselerasi penyelenggaraan pembangunan dikonawe kepulauan,” ujar Ketua Demokrat Konkep itu.
Hal itu, sambungnya, merupakan capaian yang sepatutnya disyukuri oleh Pemerintah dan DPRD Konkep sehingga proses evaluasi ancangan Peraturan Daerah (Perda) oleh pemprov segera terlaksana.
“Melalui TAPD yang kita lakukan secara sungguh-sungguh, hati-hati, komprehensif dan tanpa mengenal lelah diluar jam kerja, sehingga dapat menghasilkan banyak perbaikan pada RAPBD-P yang telah kami serahkan,” ujar dia.
Pihaknya secara khusus menyampaikan rasa terima kasih serta penghargaan kepada badan anggaran dan komisi DPRD serta jajaran sekretariatnya, yang telah bekerja keras melangsungkan pembahasan rancangan anggaran.
“Pembahasan yang kita capai bersama, dapat kami sampaikan struktur APBD Konkep 2019 sebagai berikut, Pendapatan sebesar Rp.610.543.159.440,- Belanja sebesar Rp.610.543.159.440,- Devisit sebesar nol,” tambahnya (b)