ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2018 Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut) rencanya akan diusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada pekan depan untuk dibahas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konut Martaya menuturkan, agenda itu telah dijadwalkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat untuk mengajukan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) kepada DPRD.
“Rencananya KUA PPAS perubahan minggu depan akan kita masukan, dan ini saya sudah perintahkan BKAD. Selesai KUA PPAS baru kita masukan RAPBD Perubahan untuk mulai dibahas,” kata Martaya, Jumat (3/8/2018).
Mantan Kadis Kesehatan Konut ini mengungkapkan, RAPBD Perubahan 2018 itu tidak terdapat kegiatan baru. Lebih tepatnya, hanya merevisi anggaran program yang tidak belum sempat dilaksanakan dalam APBD reguler untuk dialokasikan ke program lain.
“Logikanya kalau APBD Perubahan itu kan nggak ada uang baru. Yang ada penyesuaian kegiatan kemarin yang bukan prioritas digeser. Terus sisa-sisa lelang itu yang kita gunakan. Misalnya anggaran pembangunan jalan ini Rp1 miliar setelah tender ternyata penawarannya cuman sekitar Rp980 juta. Sehingga ini yang Rp20 juta yang kita kumpul-kumpul untuk membuat program,” ujarnya. (C)
Reporter : Murtaidin
Editor : Abdul Saban