ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rasio kasus positif atau positivity rate Covid-19 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melampaui angka nasional di atas 30 persen. Sementara, tren kasus nasional di atas 20 persen. Angka ini dianggap menghawatirkan oleh sejumlah ahli kesehatan.
Positivity rate atau rasio angka positif sendiri merupakan persentase perbandingan antara jumlah kasus konfirmasi dengan spesimen usapan tenggorok yang diperiksa di suatu wilayah.
Data pada 5 Januari 2021, jumlah pasien positif Covid-19 secara kumulatif di Kota Kendari sebanyak 3.932 kasus dari total 12.499 spesimen yang diuji. Badan kesehatan dunia atau WHO sendiri menetapkan ambang batas angka rasio positif lima persen untuk bisa disebut pandemi Covid-19 bisa terkendali.
Itu artinya, situasi pandemi relatif terkendali bila dari 100 orang yang diperiksa, hanya lima kasus positif Covid-19 yang ditemukan.
Baca Juga : 20.400 Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Sultra
Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan, pandemi Covid-19 dianggap bisa terkendali dengan range angka positivity rate nol sampai tiga persen. Range berikutnya adalah di antara tiga sampai lima persen dianggap pandemi terkendali.
Selanjutnya, range antara lima sampai delapan persen berada pada kategori moderat. Lalu range positivity rate antara delapan sampai 10 persen artinya masuk dalam kategori pandemi Covid-19 tinggi atau serius.
Menurutnya, kalau rasio positif atau tren kasus sudah di atas 10 persen, masyarakat ataupun pun pemerintah sudah harus menyadari kasus Covid-19 di wilayah tersebut sudah sangat banyak.
“Apalagi kalau di atas 20 persen, selain sangat tinggi sekali, berarti sudah terjadi satu outbrake yang besar sekali dan bahaya kalau dibiarkan dalam waktu yang lama,” kata Dicky Budiman dilansir dari Narasi TV, Kamis (7/1/2021).
Dicky menyarankan perlunya meningkatkan cakupan tes. Ketika aspek testing tidak memadai artinya tidak melakukan pengendalian yang seharusnya dan dianggap gagal dalam menemukan kasus dan mengendalikan pandemi Covid-19.
Positivity rate, bagi dia, penting dijadikan tolak ukur untuk melihat cakupan tes yang dilakukan di suatu wilayah.
Dampak dari positivity rate yang tinggi, menurut Dicky, adalah banyaknya kasus infeksi yang tidak terdeteksi. Pada gilirannya akan membebani layanan kesehatan atau fasilitas kesehatan. Hal ini akan membuat banyak dari orang-orang terlambat terdeteksi.
“Padahal orang tersebut punya faktor risiko, punya komorbit akhirnya memerlukan layanan rumah sakit dan sebagian dari mereka akan ada yang tidak sempat mendapatkan layanan rumah sakit, dan pada akhirnya meningkatkan angka kematian,” tegasnya.
Kemudian, bagi mereka yang sempat ke rumah sakit dalam kondisi parah. Sehingga dengan keterbatasan fasilitas kesehatan, jumlah ruang ICU dan keterbatasan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia (SDM) yang terbatas akan membuat kondisi orang-orang tersebut hanya beberapa saja yang bisa mengakses rawatan.
“Ini sudah terjadi, sudah mulai terlihat,” pungkas dia.
Data Satgas Covid-19 Kota Kendari, penambahan kasus harian sebanyak 29 kasus. Angka itu menggenapi kasus kumulatif menjadi 3.964. Sebanyak 122 di antaranya masih menjalani perawatan, 3.790 sembuh dan sisanya meninggal dunia sebanyak 52 orang. (A)
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Jumriati