ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pembahasa APBD-Perubahan Kota Kendari tuntas dilaksanakan pada Agustus lalu. Hasilnya tak ada perubahan signifikan pada item pembahasan anggaranya. Pun ada hanya sejumlah item anggaran yang mendapat rasionalisasi atau penyesuaian. Penyesuaian itu dilakukan menyusul adanya defisit pada APBD hingga Rp 400 miliar hingga mau tak mau dalam APBD Perubahan, dewas melakukan rasionalisasi terhadap anggaran beberapa instansi pemerintah kota.
Sebut saja Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kendari. Salah satu anggaran yang disoroti dan mendapat penyesuaian adalah item anggaran untuk makan dan minum. Berdasarkan hasil rasionalisasi, anggaran makan dan minum Dinas Pekerjaan Umum dipangkas dari Rp 76 juta menjadi Rp 66 juta.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sitti Nurhan Rachman saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/10/2018).
Dia mengungkapkan bahwa anggaran makan dan minum itu mengalami rasionalisasi setelah sebelumnya ada pembahasan bersama anggota dewan dan Pemerintah Kota Kendari
“Anggaran makan minum mereka dikurangi Rp 10 juta dalam APBD Perubahan,” jelasnya.
Selain itu, program kerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kendari pada APBD-P kembali mengulang program kerja pada APBD 2018. Tidak ada penambahan program baru dalam APBD-P. Mereka hanya akan melanjutkan program sebelumnya.
(Baca Juga : DPRD Kecam Penetapan APBD Perubahan di Kendari)
“Dinas PU tetap akan melanjutkan program yang telah ada sebelumnya yang telah ditetapkan pada APBD 2018,” ujarnya.
Politikus PAN Kota Kendari ini juga menambahkan, hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tidak mendapatkan tambahan program di APBD-P.
“Semua hanya mengulang saja program sebelumnya, malah ada pengurangan anggaran beberapa dinas, seperti Dinas PU Kota Kendari itu,” tutupnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat ini DPRD Kendari bersama Pemerintah Kota Kendari akan melakukan rapat penetapan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah. (C)
Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Tahir Ose