ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Selasa 31 Juli ini merupakan batas akhir yang diberikan kepada partai politik (parpol) untuk melengkapi berkas bakal calon legislatif (baleg) yang didaftarkan. Namun hingga sore ini baru enam parpol yang telah menyetorkan berkasnya ke KPUD Bombana. Sisanya 9 parpol masih berusaha memenuhi kekurangan syarat-syaratnya
“Hari ini merupakan hari terakhir bagi parpol untuk melakukan verifikasi berkas bacalegnya dan diberikan waktu hingga pukul 24.00 Wita Jika saja tidak diserahkan sesuai waktu yang telah ditentukan, maka nama bacaleg yang telah terdata sebelumnya dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) dan akan dihapus dari rancangan Daftar Calon Sementara (DCS),” jelas Aminuddin di ruang kerjanya, Selasa (31/7/2018).
Karena itu, ia menghimbau kepada seluruh parpol yang saat ini belum melakukan verifikasi ulang atas kejanggalan berkas yang lalu. Sebab, jika tidak mengindahkan instruksi dari pihak penyelenggara maka akan ada ratusan bacaleg yang tak ikut di pilcaleg 2019 mendatang. Ditegaskan tidak ada toleransi perpanjangan waktu bagi parpol untuk melakukan perbaikan sebab semua tahapan sudah ditetapkan sehingga harus berjalan sesuai dengan tahapan yang telah disusun.
“Guna mempermudah proses verifikasi, jangan nanti malam hari baru semua bermunculan dan membuat kami kewalahan. Namun karena hari ini sudah terakhir maka kami akan layani sampai batas waktu yang telah ditentukan dan kami harapkan kepada LO agar intens komunikasi kepada verifikator,” ujarnya.
Secara teknis, Koordinator Devisi Teknis KPUD Bombana Kasjumriati menyampaikan, hingga kini pihaknya baru menerima perbaikan berkas enam parpol yakni PKB, PAN, PBB, PPP, PKS dan Perindo.
Dikatakan, dari enam Partai yang telah menyetor berkas dipihak verifikator ini telah benar-benar mengikuti aturan perbaikan berdasarkan PKPU nomor 20.
” Kami masih menunggu sembilan partai lainnya. Kami harapkan mereka bisa datang secepatnya agar kami tidak kerepotan di malam hari. Jika tidak menyetor berkas maka konsekuensinya sudah ada,” tutupnya.
Kasjumriati mengatakan tak mengetahui pasti alasan banyak parpol yang belum melakukan perbaikan berkas bacaleg. Pihaknya aku Kasjumriati hanya menunggu hingga tenggat waktu Selasa malam ini. (B)
Editor : Tahir Ose