ZONASULTRA.ID,WANGIWANGI– Ratusan emak-emak di Pulau Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Bahkan nampak sebagian dari mereka membawa balita saat diterima oleh empat anggota DPRD Wakatobi yang masuk berkantor.
Mereka datang dari berbagai profesi itu duduk bersilah bersama tokoh masyarakat, yang terdiri dari sara (tokoh adat), perangkat masjid, petugas kebersihan, tukang ojek, petani, nelayan, buruh bangunan dan berbagai profesi lainnya.
Berdasarkan informasi, persoalan itu buntut dari rencana Fraksi Golkar di DPRD yang kabarnya tidak akan melakukan pembahasan usulan Peraturan Daerah (Perda) apapun dari Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi.
Termasuk Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dan rentetannya.
Hal itu diperkuat dengan tidak hadirnya 9 kursi Fraksi Golkar pada rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Wakatobi, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Yang berlangsung di ruang rapat DPRD, dan hanya diikuti oleh 13 orang anggota, Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pada Senin, (25/7/2022).
Sehingga hanya empat dari lima Fraksi di DPRD menyetujui Raperda Kabupaten Wakatobi, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, disetujui untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan saat itu tanpa fraksi Golkar dengan 9 kursinya.
Salah seorang warga dalam aksi doa tolak malapetaka Roziq Arifin mengungkapkan, kedatangan bersama ratusan warga ke kantor perwakilan rakyat karena marak informasi bahwa DPRD Wakatobi berniat jahat terhadap daerah.
Oleh karena itu mereka hadir untuk mencegah segala bentuk kejahatan yang berdampak dan menzolimi masyarakat. Karena menurut mereka ada ancaman-ancaman yang akan merugikan rakyat Wakatobi, apalagi rakyat yang kehidupannya bersentuhan dengan APBD.
“Tolong dihadiri dan melakukan kewajibannya untuk masyarakat Wakatobi yang lebih baik. Kami datang untuk mendoakan pimpinan-pimpinan kami di Wakatobi agar berhati bersih untuk membangun Wakatobi demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Wakatobi juga daerah,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Muhammad Syahril mengungkapkan, jika dirinya bersama wakil ketua dan dua anggota DPRD lainnya secara baik menerima aspirasi itu.
Substansinya ratusan warga itu mendorong DPRD Wakatobi untuk membahas Perda. Salah satunya Perda anggaran yang sementara ini masih dihadapi.
Syahril menjelaskan, Perda anggaran yang dihadapi adalah APBD-P dan APBD Tahun 2023. Namun saat ini belum masuk karena tahap pembahasannya di bulan Agustus.
Saat ini, kata dia, masih dalam tahap menyelesaikan Perda Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), tinggal satu tahap lagi yaitu paripurna penetapan.
“Kemarin semestinya di dalam jadwal Bamus sudah selesai, hanya karena teman-teman ada yang sebagian belum hadir, maka kita tunda dulu karena rapatnya tidak kuorum,” terangnya. (B)
Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Ilham Surahmin